PPP Kritik Larangan Khilafah Masuk Pelajaran Madrasah

Rabu, 11 Desember 2019 12:02 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai tidak masalah pengetahuan mengenai khilafah masuk dalam pelajaran di madrasah atau sekolah Islam.

Menurut dia, yang dilarang adalah jika pengetahuan khilafah untuk mengembangkan gerakan mengubah Indonesia menjadi sistem pemerintahan khilafah.

"Kalau itu sekedar menunjukkan sejarah, misalnya, soal (pemerintahan) khilafah, buat saya tidak masalah," kata Arsul kepada wartawan hari ini, Rabu, 11 Desember 2019.

Arsul menerangkan materi sejarah sistem pemerintahan khilafah sama halnya dengan pelajaran tentang sistem pemerintahan dan bentuk-bentuk negara dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Dia pun mengandaikan boleh saja masyarakat belajar tentang sejarah bentuk negara federasi yang pernah berlaku di Indonesia. Yang penting masyarakat paham bahwa Indonesia memiliki empat konsensus bernegara, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini, yang sudah jelas tak boleh dipelajari adalah Komunisme, Marxisme, dan Leninisme sesuai ketetapan MPRS.

Beredar surat dari Kementerian Agama yang menginstruksikan penarikan materi khilafah dan jihad dari kurikulum pendidikan di madrasah.

Surat tertanggal 4 Desember 2019 itu ditandatangani Direktur Jenderal Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama A. Umar.

"Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020 terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbarui dalam KMA 183 Tahun 2019," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Dalam poin selanjutnya disebutkan bahwa materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad telah diperintahkan untuk ditarik.

Kementerian Agama pun memberikan penjelasan.

A. Umar menerangkan bahwa materi kekhalifahan yang semula ada di mata pelajaran Fikih (hukum Islam) dialihkan ke Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Pelajaran tentang kekhilafahan di SKI diarahkan untuk memberikan wawasan keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.

"Untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa," ucapnya kepada Tempo pada Senin lalu, 9 Desember 2019.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA No.184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

4 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

5 jam lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

3 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

4 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

5 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

5 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya