Soal Izin FPI, Tito Sebut Pasal 6 AD/ART FPI Bahasanya Agak Kabur

Editor

Purwanto

Kamis, 28 November 2019 15:44 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi berbagai pertanyaan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ihwal polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar FPI atau Front Pembela Islam.

Tito Karnavian mengatakan, Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah itu dikaji oleh Kementerian Agama.

Pasal 6 AD/ART itu berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

"Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Tito menjelaskan, kata-kata penerapan Islam secara kafah itu secara teori teologi bermakna bagus. Namun dia mengungkit munculnya istilah NKRI bersyariah dari FPI. Tito mempertanyakan apa yang dimaksud prinsip bersyariah dalam pernyataan FPI itu.

"Apakah seperti yang ada di Aceh? Kalau dilakukan, bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas," kata Tito.

Advertising
Advertising

Menurut Tito, hal ini bisa memantik keinginan daerah-daerah untuk membuat peraturan daerah masing-masing sesuai dengan prinsip keagamaan mayoritas di daerah tersebut. Manokwari, Papua, misalnya, bisa-bisa mengusulkan perda keagamaan. Begitu juga dengan Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu.

Tito selanjutnya membahas kata 'di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah' yang ada dalam Pasal 6 AD/ART FPI itu. Dia tak menafikan bahwa kata khilafah sensitif di Indonesia. Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini juga mempertanyakan apakah khilafah bermakna teologis atau sistem negara.

"Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," ujarnya.

Tito mengatakan tak ada masalah dengan pelaksanaan dakwah. Namun menyangkut penegakan hisbah, Tito mengatakan prinsip ini semacam amar ma'ruf nahi mungkar atau perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Dalam praktiknya, menurut Tito, hal ini sering berujung pada tindakan main hakim sendiri. Dia mencontohkan adanya sweeping atribut Natal, perusakan tempat hiburan, dan sebagainya.

"Ini perlu diklarifikasi, karena bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Tidak boleh ormas melakukan penegkan hukum sendiri," kata dia.

Terakhir mengenai 'pengamalan jihad'. Tito mengatakan, kata jihad ini berbahaya jika dimaknai sebagai tindakan perang.

"Jangan sampai di grassroot bilang jihad perang, berarti boleh aksi amaliah, dalam bahasa kelompok situ. Kalau dalam pemahaman kita sehari-hari ya serangan teror," ujar Tito.

Maka dari itulah, ucapnya, Kementerian Agama akan mengkaji termasuk berdialog dengan FPI untuk mengklarifikasi isi AD/ART itu. Tito mengatakan FPI sebelumnya juga sudah menandatangani surat di atas materai berisi pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Sebelumnya sejumlah anggota Komisi II DPR meminta Tito berhati-hati dan cermat untuk mengeluarkan perpanjangan izin SKT FPI. Ditemui wartawan seusai acara, Tito tak menjawab saat ditanya ihwal sikap Kementerian Agama yang sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI itu.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

12 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

7 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

7 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

21 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

22 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya