Perludem: Masih Bisa Revisi UU Pilkada soal Eks Napi Korupsi

Selasa, 5 November 2019 15:32 WIB

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih memiliki waktu untuk merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk memasukkan larangan mantan narapidana atau napi korupsi mencalonkan diri.

Perludem pun mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meyakinkan pembuat undang-undang agar melakukan revisi itu. "Dari sisi kerangka waktu masih sangat memungkinkan," kata Titi kepada Tempo, Selasa, 5 November 2019.

Titi mengatakan larangan ihwal mantan napi korupsi mencalonkan diri itu sebaiknya memang diatur dalam bentuk UU. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, aturan semacam itu lemah jika hanya berbentuk Peraturan KPU.

PKPU serupa yang melarang mantan napi korupsi menjadi calon legislator di Pemilu 2019 pun sebelumnya diuji materi ke Mahkamah Agung. KPU kalah dalam gugatan itu. "Maka dari itu kami dorong tetap dilakukan revisi UU," kata Titi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Arif Wibowo menyatakan waktu yang ada tak cukup untuk merevisi UU Pilkada. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, Desember nanti tahapan pencalonan sudah akan dimulai.

Advertising
Advertising

Namun menurut Titi, pada Desember 2019 ini baru akan dilakukan pengumpulan persyaratan pencalonan perseorangan. Adapun pendaftaran pasangan calon baru digelar pada April 2020. Titi mengatakan, revisi UU Pilkada tak akan memakan waktu lama asalkan dilakukan secara terbatas dengan skala prioritas.

"Sebenarnya ini soal itikad baik saja. Ini kan revisi terbatas. Kita harus bisa menahan diri juga ya, kalau semua klausul dibahas memang butuh waktu, tapi kan ada skala prioritas," kata dia.

Berita terkait

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

8 hari lalu

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

8 hari lalu

Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.

Baca Selengkapnya

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

10 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

15 hari lalu

KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua Gantikan Komjen Mathius D. Fakhiri

16 hari lalu

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua Gantikan Komjen Mathius D. Fakhiri

Menjelang pilkada serentak 2024, fokus utama Polda Papua adalah menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemilihan.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

17 hari lalu

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.

Baca Selengkapnya

Gibran Dapat Kritik Pedas Usai Ikut Antar Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah

21 hari lalu

Gibran Dapat Kritik Pedas Usai Ikut Antar Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah

Wakil Presiden terpilih Gibran menuai sorotan usai terang-terangan antar Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendaftar ke KPU Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

24 hari lalu

Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

Surya Paloh menjabat sebagai ketua umum selama tiga periode berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Penyebab Munculnya Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada

25 hari lalu

Penyebab Munculnya Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada 2024 melawan kotak kosong ramai dibicarakan hari-hari ini. Fenomena ini mulai muncul pada 2015 dan makin marak belakangan. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya