Erma Ranik: Presiden Minta RKUHP Ditunda

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Purwanto

Selasa, 24 September 2019 12:09 WIB

Mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Unjukrasa ribuan mahasiswa yang dilakukan secara bergelombang dari sejumlah perguruan tinggi tersebut menuntut pembatalan Revisi Undang-undang KPK dan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III, Erma Suryani Ranik, dalam pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden Jokowi kemarin, Jokowi meminta menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk dibahas di DPR periode berikutnya.

“Presiden maunya pembahasannya di periode yang akan datang,” tutur Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Erma mengatakan sebetulnya masih ada potensi RKUHP disahkan pada periode ini. Meski tak masuk dalam rapat paripurna hari ini, Selasa 24 September 2019, bisa jadi RKUHP disahkan pada rapat paripurna pada Kamis 24 September atau di rapat paripurna terakhir Senin 30 September nanti.

“Paripurna masih loading, apakah akan diputuskan sekarang, ditunda, kemudiian tanggal 26 diputuskan saya gak tahu,” tuturnya.

Erma menekankan bahasa pemerintah adalah menunda, bukan menolak. Meski begitu, Erma mengaku dalam pertemuan kemarin tak dijelaskan apa alasan Jokowi ingin menunda pembahasan RKUHP di DPR periode selanjutnya. Seperti diketahui DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan yang memungkinkan undang-undang yang tidak selesai dilanjutkan oleh DPR periode setelahnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan Komisi Hukum DPR bertemu dengan Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait kelanjutan RKUHP ini. Pasalnya DPR dan pemerintah di pembahasan tingkat satu sudah menyetujui RUU ini, tapi belakangan Jokowi meminta pengesahannya ditunda karena menuai kritik dari masyarakat.

Terkait nasib RKUHP ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah bakal mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. "Mekanismenya akan teruskan di paripurna, penyelesaiannya (disahkan atau tidak)," kata dia.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

10 April 2023

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

Aktor Jefri Nichol ikut demonstrasi di depan Gedung DPR menolakj UU Cipta Kerja. Selain dia, berikut beberapa selebritas yang pernah turut unjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

20 Februari 2023

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

28 Desember 2022

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries hadir dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menjadi saksi meringankan

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

28 Desember 2022

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Albert Aries yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer mengatakan dia hadir dengan pro deo dan pro bono alias gratis.

Baca Selengkapnya

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

19 Desember 2022

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

Dalam KUHP baru, dimuat pula regulasi hukum tentang Tipikor, aturannya tertuang dalam Pasal 603 dan 604. Sanksi koruptor kok jadi ringan?

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Partisipasi Publik dalam Pembentukan KUHP Baru Sangat Rendah

18 Desember 2022

Pengamat Nilai Partisipasi Publik dalam Pembentukan KUHP Baru Sangat Rendah

Asfinawati mengatakan bahwa derajat partisipasi publik dalam pembentukan KUHP sangat rendah, bahkan cenderung tidak bermakna.

Baca Selengkapnya

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

16 Desember 2022

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

Rilis Aliansi BEM Se-Unpad, saat kericuhan demo tolak pengesahan RKUHP itu, satu pelajar dibopong setelah dada dan kaki tertembak peluru karet polisi.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Sebut Tidak Ada Tumpang Tindih KUHP dengan UU Lain

16 Desember 2022

Kemenkumham Sebut Tidak Ada Tumpang Tindih KUHP dengan UU Lain

Dhahana Putra meyakinkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan undang-undang lain

Baca Selengkapnya

Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

16 Desember 2022

Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

Sebelum RKUHP disahkan pada 6 Desember 2022 lalu, usulan pembentukan RKUHP telah didengungkan sejak 1963 atau lebih dari setengah abad silam.

Baca Selengkapnya

KUHP Baru, Imigrasi Klaim Kedatangan WNA Stabil di Bandara Soekarno - Hatta

13 Desember 2022

KUHP Baru, Imigrasi Klaim Kedatangan WNA Stabil di Bandara Soekarno - Hatta

Data perlintasan Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3 ribu orang per hari pasca KUHP baru.

Baca Selengkapnya