Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

image-gnews
Sejumlah mahasiswa dari berbagai mahasiswa berunjukrasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Mereka menuntut pencabutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU sekaligus mengenang 1.000 hari meninggalnya lima mahasiswa saat aksi menolak RKUHP pada 2019. ANTARA/Darryl Ramadhan
Sejumlah mahasiswa dari berbagai mahasiswa berunjukrasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Mereka menuntut pencabutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU sekaligus mengenang 1.000 hari meninggalnya lima mahasiswa saat aksi menolak RKUHP pada 2019. ANTARA/Darryl Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pada 15 Desember 2022 kemarin sejumlah massa demonstrasi menolak pengesahan RKUHP yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (AMJB) ditangkap oleh pihak aparat. Berdasarkan rilis pers yang dipublikasikan Aliansi BEM Se-Unpad sore tadi, 16 Desember 2022, massa aksi yang terdiri lebih dari 500 orang tiba pada pukul 15.00 WIB, dan memulai long march ke depan gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 16.00.

Massa aksi demo melakukan berbagai orasi, meneriakkan nyanyian bahaya KUHP. Menuju petang pada pukul 18.30, massa aksi bertahan di titik aksi. Mereka pun bertahan hingga malam. 

Baca : Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

Menjelang pukul 19.00 WIB massa demonstrasi memanggil anggota DPRD Jawa Barat untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, massa justru mendapatkan semburan air dari water canon polisi. Sebagai sinyal untuk pembubaran massa aksi, aparat mengerahkan pasukan yang dilengkapi dengan tameng, tongkat T, dan senjata berpeluru karet untuk mengejar dan menangkap peserta aksi. 

Aparat kemudian melakukan penyisiran massa aksi disertai penggledehan tas, menyita barang-barang mereka. Terdapat sejumlah laporan yang menyebut adanya kekerasan fisik dan verbal terhadap massa aksi. Masa kemudian dipaksa untuk membubarkan aksinya oleh pihak aparat.

Masih mengutip rilis pers dari Aliansi BEM Se-Unpad, ketika kericuhan terjadi, salah seorang pelajar laki-laki tampak dibopong oleh beberapa kawannya setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68.

Polisi juga melakukan penangkapan dan penahanan yang disinyalir ilegal terhadap 31 orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan demonstrasi.

Polisi juga menyita beberapa sepeda motor di sekitar titik aksi. Namun sampai menjelang tengah malam, pihak polisi tidak memberikan kepastian data soal penangkapan dan penyitaan. Bahkan dikabarkan aparat sempat menghalang-halangi LBH untuk memberikan pendampingan hukum kepada peserta aksi yang ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aliansi BEM Se-Unpad menyebut polisi dalam menjalankan tugasnya seringkali menafsirkan perintah undang-undang untuk menciptakan ketertiban umum dalam bentuk pengendalian sosial sebagai landasan untuk menggunakan kekerasan. Anggota polisi di lapangan seringkali menerjemahkan perintah “amankan” dari atasan dengan melakukan tindakan represif demi mencapai stabilitas keamanan.

Mereka juga menyoroti draf RKUHP per 9 November 2022 yang masih memuat pasal-pasal bermasalah yang diduga merupakan kolonialisasi hukum pidana Indonesia.

Padahal, penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Namun, mereka menilai pemerintah seakan-akan tutup mata dan telinga terhadap suara penolakan tersebut. Pemerintah juga dirasa bergegas untuk mengesahkan RKUHP tanpa mengakomodasi masukan yang telah disampaikan secara terus-menerus oleh masyarakat. Hal ini yang menjadi pemicu berbagai perlawanan masyarakat di seluruh Indonesia.

7 Sikap Aliansi

Mengingat hal-hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat menyatakan sejumlah poin sikap: 

  1. Menentang dan mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat Polri, termasuk pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP
  2. Mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi
  3. Mendesak Kepolisian untuk menindak, menangkap dan mengadili anggotanya yang melakukan intimidasi, kekerasan, penangkapan, penghadangan, penyitaan pada aksi tolak KUHP maupun RKUHP.
  1. Mengecam tindakan penghalangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal aksi demonstrasi.
  2. Menuntut Kepolisian untuk membebaskan massa aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang tanpa syarat dan meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan yang ilegal
  3. Menuntut janji Pemerintah untuk melakukan Reformasi Polri secara total yang terbukti tidak terealisasi hingga hari ini
  4. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan KUHP yang bermasalah serta membuka partisipasi publik yang luas dan bermakna.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Komnas HAM Belum Ada Pelibatan Substansial Masyarakat dalam Pembuatan Undang-undang

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

1 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

Aksi 411 akan dikepalai David Darmawan selaku pihak yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu Jakarta atas dugaan penistaan agama.


Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

5 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

Unjuk rasa ini diikuti sekitar 2.000 buruh dari Jabodetabek. Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja Dicabut.


Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

6 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

12 hari lalu

Sejumlah masa yang terdiri Partai Buruh serta Serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta mencabut aturan Omnibus law di depan patung Kuda Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.


UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

12 hari lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut adanya kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen pada Kamis, 24 Oktober 2024.


Polri Antisipasi Demonstrasi saat Pelantikan Prabowo-Gibran

17 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Operasi pengamanan yang dilaksanakan 17-23 Oktober 2024 itu mengerahkan sebanyak 100.000 personel TNI dan 15.000 personel Polri. TEMPO/Subekti.
Polri Antisipasi Demonstrasi saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan polisi memperkirakan akan ada aksi demonstrasi saat pelantikan Prabowo-Gibran.


Massa BEM SI Demonstrasi Jelang Jokowi Lengser, Polisi Kerahkan 1.929 Personel Gabungan

18 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk saat menggelar aksi di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Massa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) membawa 12 tuntutan dalam aksi unjuk rasa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa BEM SI Demonstrasi Jelang Jokowi Lengser, Polisi Kerahkan 1.929 Personel Gabungan

Massa dari BEM SI akan menggelar demonstrasi untuk mengevaluasi dan mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi.


Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

21 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi titik api baru yang menyorot dugaan korupsi dan penyelewengan kewenangan dalam tubuh Polri.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

37 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

42 hari lalu

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria sekaligus Koordinator Umum Hari Tani Nasional 2017 Dewi Kartika di Pancoran,  Jakarta Selatan, Ahad 24 September 2017. TEMPO / Alfan Hilmi.
Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

Kaum buruh tani dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, dan sejumlah daerah lain juga akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta.