Ketua Panja: Tanpa KUHP Baru, Revisi UU PAS Urung Disahkan

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Purwanto

Selasa, 24 September 2019 11:19 WIB

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-602 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis 19 September 2019. JSKK menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. JSKK menyoroti masalah penyelesaian pelanggaran HAM, RUU KUHP yang disebut banyak mengandung pasal ngawur, hingga revisi UU KPK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan (Revisi UU PAS), Erma Suryani Ranik, mengatakan RUU PAS urung disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa 24 September 2019. Menurut Erma penundaan ini karena Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga ditunda.

“Kalau RKUHP ditunda, ini (Revisi UU PAS) juga ditunda,” ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Erma mengatakan RKUHP merupakan induk dari sistem peradilan pidana, yang di dalamnya mengatur hukuman pidana yang juga berdampak pada kebijakan lapas. Misalnya pidana kerja sosial, pidana penjara, maupun pidana mati, semuanya perlu diawasi oleh lapas.

Pengesahan Revisi UU PAS sebelumnya sudah masuk ke dalam agenda rapat paripurna hari ini. Revisi UU PAS ini tercatat di daftar nomor satu aturan yang akan disahkan. Di dalamnya disebut berisi aturan remisi bagi koruptor.

Menurut Erma, agenda tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang merumuskan agenda rapat paripurna kemarin, sebelum pertemuan antara pimpinan DPR dan Presiden Jokowi.

“Kan itu kan masuk di agenda rapat karena kemarin belum ketemu presiden,” tutur anggota fraksi Partai Demokrat ini.

Advertising
Advertising

Erma menambahkan, fraksi dapat menyampaikan pandangannya terkait hal itu. Disahkan atau tidaknya akan tergantung dari pandangan-pandangan fraksi nantinya. Namun fraksk Demokrat, kata dia, sudah sepakat untuk menunda RUU PAS untuk menunggu penyelesaian polemik RKUHP.

“Berpikirnya harus lurus dulu RKUHP kami bereskan, abis itu baru PAS,” ucapnya.

Pasca bertemu Jokowi di Istana Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan rapat paripurna lembaganya kemungkinan tidak akan mengesahkan RKUHP. "Iya, tidak besok," katanya usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

FIKRI ARIGI | AHMAD FAIZ IBNU SANI

Berita terkait

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

10 April 2023

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

Aktor Jefri Nichol ikut demonstrasi di depan Gedung DPR menolakj UU Cipta Kerja. Selain dia, berikut beberapa selebritas yang pernah turut unjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

20 Februari 2023

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

28 Desember 2022

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries hadir dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menjadi saksi meringankan

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

28 Desember 2022

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Albert Aries yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer mengatakan dia hadir dengan pro deo dan pro bono alias gratis.

Baca Selengkapnya

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

19 Desember 2022

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

Dalam KUHP baru, dimuat pula regulasi hukum tentang Tipikor, aturannya tertuang dalam Pasal 603 dan 604. Sanksi koruptor kok jadi ringan?

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Partisipasi Publik dalam Pembentukan KUHP Baru Sangat Rendah

18 Desember 2022

Pengamat Nilai Partisipasi Publik dalam Pembentukan KUHP Baru Sangat Rendah

Asfinawati mengatakan bahwa derajat partisipasi publik dalam pembentukan KUHP sangat rendah, bahkan cenderung tidak bermakna.

Baca Selengkapnya

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

16 Desember 2022

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

Rilis Aliansi BEM Se-Unpad, saat kericuhan demo tolak pengesahan RKUHP itu, satu pelajar dibopong setelah dada dan kaki tertembak peluru karet polisi.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Sebut Tidak Ada Tumpang Tindih KUHP dengan UU Lain

16 Desember 2022

Kemenkumham Sebut Tidak Ada Tumpang Tindih KUHP dengan UU Lain

Dhahana Putra meyakinkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan undang-undang lain

Baca Selengkapnya

Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

16 Desember 2022

Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

Sebelum RKUHP disahkan pada 6 Desember 2022 lalu, usulan pembentukan RKUHP telah didengungkan sejak 1963 atau lebih dari setengah abad silam.

Baca Selengkapnya

KUHP Baru, Imigrasi Klaim Kedatangan WNA Stabil di Bandara Soekarno - Hatta

13 Desember 2022

KUHP Baru, Imigrasi Klaim Kedatangan WNA Stabil di Bandara Soekarno - Hatta

Data perlintasan Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3 ribu orang per hari pasca KUHP baru.

Baca Selengkapnya