Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU PAS Akan Disahkan DPR Hari Ini, Apa 5 RUU Lainnya?

image-gnews
Sejumlah mahasiswa memblokir jalan saat menggelar aksi di gedung DPR, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Sebagian mahasiwa masuk ke jalur tol dan memblokir jalanan yang berada tepat di depan gedung DPR tersebut. TEMPO/Subekti
Sejumlah mahasiswa memblokir jalan saat menggelar aksi di gedung DPR, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Sebagian mahasiwa masuk ke jalur tol dan memblokir jalanan yang berada tepat di depan gedung DPR tersebut. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan mengadakan Rapat Paripurna hari ini, Selasa, 24 September 2019, untuk membahas enam rancangan undang-undang, termasuk RUU PAS atau Pemasyarakatan.

Dari enam RUU tersebut tak ada RKUHP dan RUU Pertanahan yang menyulut kontroversi dan demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah kemarin, Senin, 23 September 2019. Keduanya disepakati akan dibahas lagi oleh anggota DPR periode mendatang, yakni 2019-2024.

"Bersama ini kami beritahukan dengan hormat, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna," seperti dikutip dari undangan agenda rapat untuk hari ini yang muncul kemarin, Senin, 23 September 2019.

Rapat Paripurna itu akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, DPR di Senayan, Jakarta. 

Apa saja enam RUU yang akan dibahas hari ini?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pemasyarakatan (RUU PAS);
2. Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya;
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;
5. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;
6. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pesantren.

Rapat Parpurna tersebut digelar berdasarkan Perubahan Kedelapan Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. Perubahan itu diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI, antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi, pada Senin, 23 September 2019.

RUU PAS memantik perdebatan lantaran ada substansi yang memudahkan remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana kejahatan luar biasa, semisal korupsi dan terorisme. Semula mereka diharuskan memenuhi sejumlah syarat termasuk menjadi justice collaborator untuk mengungkap kejahatan itu. Tapi dalam RUU PAS yang akan disahkan DPR hari ini, syarat tersebut dihilangkan. 

HENDARTYO HANGGI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Menolak Revisi UU IKN

6 jam lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PKS Menolak Revisi UU IKN

PKS menjadi satu-satunya fraksi di Komisi II DPR RI yang menolak revisi UU IKN. Apa alasan mereka menolak revisi undang-undang ini?


RUU IKN Segera Disahkan, PKS: Berpotensi Bebani APBN

6 jam lalu

Komisi II DPR RI melalui Panja RUU IKN tengah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan akademisi di Kompleks Gedung DPD/DPR/MPR RI pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
RUU IKN Segera Disahkan, PKS: Berpotensi Bebani APBN

Fraksi PKS DPR memandang alokasi APBN untuk IKN akan mempengaruhi kinerja APBN mendatang.


Pimpinan DPR Perkirakan Pengesahan Revisi UU IKN Dilakukan Pekan Depan

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPB Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) dan para pimpinan konsorsium pengusaha Indonesia bersiap menyampaikan keterangan pers seusai peletakan batu pertama Hotel Nusantara di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 21 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pimpinan DPR Perkirakan Pengesahan Revisi UU IKN Dilakukan Pekan Depan

Sebelumnya, Doli mengharapkan revisi UU IKN bisa disahkan dalam pekan ini.


BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri temu relawan di acara Nusantara Satu, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

BRIN menilai pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

16 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui RUU APBN 2024 Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


Komisi II DPR Segera Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna

1 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Segera Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna

Revisi UU IKN ini memuat sembilan pokok perubahan untuk memastikan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai rencana.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

1 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.