Komisioner Komnas HAM dan MRP Temui Tersangka Makar Papua

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 21 September 2019 13:08 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib usai mengunjungi tahanan Papua di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 21 September 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dan komisioner Choirul Anam bersama Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib mengunjungi enam tahanan tersangka makar Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di Istana Negara saat unjuk rasa 28 Agustus 2019. Kunjungan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Markas Komando Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Sabtu, 21 September 2019. “Kami sudah berbincang dengan enam kita yang ditahan di sini,” ujar Taufan.

Taufan dan Choirul menemui para tahanan di sebuah ruangan. Sesaat sebelum bertemu, para tahanan secara bergiliran dikeluarkan dari rutan. Tahanan yang keluar pertama kali adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Surya Anta Ginting, lalu disusul rekan-rekannya.

Dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara saat unjuk rasa 28 Agustus 2019, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Surya Anta Ginting, Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Erina Elopere alias Wenebita Gwijangge.

Komisioner Komnas HAM berkunjung setelah ada kabar para tersangka makar Papua dimasukkan ke sel isolasi di Rutan Mako Brimob. Penasehat hukum Surya Anta, Oky Wiratama mengatakan bahwa kliennya ditahan di sel biologis.

Oky mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Polda terhadap kliennya. “Terjadi penghalangan akses masuk untuk kuasa hukum, untuk menjumpai rekan-rekan aktivis Papua yang ada di dalam Mako Brimob,” tutur Oky di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono telah membantah Oky. Ia membagikan foto kunjungannya ke sel Mako Brimob kepada wartawan pada Jumat, 20 September 2019. "Saya bersama Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengecek sel tahanan enam tersangka makar di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua," ujar Argo melalui pesan singkat pada Jumat, 20 September 2019.

Menurut Argo, ruang tahanan tersangka makar Papua berukuran 7 x 5 meter. Setiap ruangan, kata dia, ada kamar mandi di dalamnya. Dia juga mengatakan bahwa ruang tahanan para tersangka berkasur busa. "Juga dibelikan Alkitab untuk berdoa. Ada juga kipas angin besar di lorong kamar."

Berita terkait

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

1 hari lalu

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

Foto dan video konvoi siswa berseragam motif bintang kejora beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

5 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

5 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

19 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

24 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

24 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

25 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya