Penduduk Desa Lebih Cepat Kaya

Selasa, 17 September 2019 19:52 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, foto bersama saat Kongres Nasional Transmigrasi Indonesia tahun 2019 di Graha Saba Pramana , Yogyakarta. Selasa (17/09). (Fotografer: Patmawitana)

INFO NASIONAL — Penurunan jumlah penduduk miskin di desa lebih cepat dibanding di kota. Hal ini ditandai dengan terus meningkatnya pendapatan per kapita penduduk di desa. Semua itu berkat keberhasilan program transmigrasi. Demikian dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putra Sandjojo, dalam Konggres Nasional Transmigrasi pertama di kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa, 17 September 2019.

Konggres bertema “Restorasi Transmigrasi 4.0 Untuk Mewujudkan SDM Mandiri dan Sejahtera” itu diikuti 350 peserta dan dihadiri banyak sekali tokoh daerah, seperti Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka KGPA Paku Alam X, mantan Menko Kesra, Prof. Haryono Suyono, para rektor perguruan tinggi, Direktur Bank Mandiri, Alexandra, serta 1.200 mahasiswa yang memenuhi tribun Gedung Graha Sabha Pramana UGM.

Eko menunjukkan salah satu keberhasilan program transmigrasi di Sumba. Dengan menggandeng pihak swasta, daerah Sumba yang tandus dan berbukit-bukit kini tampak hijau semua. Hamparan luas lahan di sana ditanami tebu oleh para transmigran. “Program ini dilakukan tanpa APBN satu sen pun,” katanya.

Berkat program itu pula, daerah transmigrasi di Sumba mampu menghasilkan produksi gula 150 ribu ton per tahun. Sementara pendapatan keluarga transmigran di sana mencapai Rp 85 juta per tahun atau Rp 7 juta per bulan. “Daerah yang tadinya sangat miskin, dengan program transmigrasi bisa kita naikkan ke kelas menengah,” ujar Menteri Desa, Eko Putra Sandjojo.

Program seperti itu juga dilakukan di banyak tempat. Menteri menyebutkan, daerah Tulang Bawang tahun depan akan menjadi penghasil udang terbesar.

Advertising
Advertising

Keberhasilan program transmigrasi ini tak terlepas dari peran pihak lain yang selama ini diajak berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan PDTT, yaitu pemerintah daerah, kalangan akademisi, perbankan, usahawan dan media. Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerima Policy Brief Ketransmigrasian dari Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi.

Sebelumnya, dalam sambutan tertulisnya, Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X, menyatakan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang lebih besar pada proses pelaksanaan transmigrasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Rinomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Oleh karena itu, Pemda DIY sangat mendukung terlaksananya program transmigrasi. Dalam satu dasa warsa terakhir (2010-2019) telah ditempatkan transmigran asal DIY sebanyak 1305 KK dengan tujuan Sumatra (313 KK), Kalimantan (623 KK), dan Sulawesi (369 KK). Sambutan tertulis Sultan tersebut dibacakan Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka KGPA Paku Alam X.

Konggres juga menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Bupati Muna, Laode Muhamad Rusman Emba, Direktur PT Gunanusa Era Mandiri, Ivan Cokro, Corporate Secretary PT Tempo Intimedia, M Taufiqurahman, Guru Besar UPN Veteran Jawa Timur bidang Agribisnis, Prof. Dr. Ir. Teguh Soedarto MP. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya