Revisi UU KPK Kelar, Begini Ngebutnya DPR dan Pemerintah

Selasa, 17 September 2019 08:04 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi menyatakan mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah menyepakati revisi UU KPK (Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) tadi malam, Senin, 16 September 2019.

Hari ini, Selasa, 17 September 2019, perubahan kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok akan dibawa ke Bamus dulu, baru disepakati di Paripurna," kata anggota Baleg DPR Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin malam, 16 September 2019.

DPR dan pemerintah tak butuh waktu lama untuk menyepakati revisi UU KPK. Sejak diusulkan lagi pada 3 September 2019, pembahasan revisi UU ini berlangsung kilat.

Menurut catatan Tempo, cuma butuh dua kali rapat panitia kerja Baleg dengan Pemerintah untuk mencapai kata setuju sejumlah poin revisi.

Beberapa poin yang direvisi di antaranya kedudukan KPK sebagai lembaga eksekutif, dibentuknya Dewan Pengawas KPK, kewenangan menerbitkan SP3, status pegawai KPK, dan izin penyadapan.

Dua kali rapat panja itu pun digelar secara tertutup. Dilangsungkan pada Jumat, 13 September dan Senin, 16 September 2019, agenda rapat panja tak tertuang dalam agenda harian yang dirilis Sekretariat Jenderal DPR.

Di sisi lain kelompok masyarakat sipil dan akademisi mengkritik habis revisi UU KPK. Mereka melihat itu upaya pelemahan gerakan antikorupsi.

Terkesan diam-diam dan terburu-buru, DPR dianggap menyiapkan revisi UU KPK satu paket dengan pemilihan Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Proses pemilihan lima Pimpinan KPK periode 2019-2023 juga sarat kritik dan tanda tanya.

Masinton Pasaribu membantah revisi UU KPK dikerjakan dengan cepat dan terburu-buru. Dia mengatakan gagasan revisi sudah muncul pada 2016. Bahkan DPR dan pemerintah telah menyetujui empat poin perubahan.

"Namun pada saat itu (2016) Presiden menunda. Menunda, bukan membatalkan," ucap politikus PDIP itu.

Anggota Panja Baleg DPR Taufiqulhadi berpendapat bahwa DPR dan pemerintah hanya memanfaatkan waktu yang tersisa di periode 2014-2019 dengan sebaik-baiknya. Itu karena DPR memiliki pekerjaan rumah legislasi lainnya

Politikus NasDem tersebut mengklaim revisi UU KPK dalam kerangka penegakan HAM dan demokrasi. "Ada SP3, ada penyadapan, semua itu menjamin kepastian hukum dan penegakan HAM."

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya