TEMPO.CO, Jakarta - Revisi UU KPK atau Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 30 Tahun 2002 yang digulirkan oleh DPR kini justru menohok Presiden Jokowi.
Bukannya ke DPR, sorotan mata kedua kubu, baik penyokong maupun penolak revisi UU KPK, justru tertuju ke Jokowi.
Massa pengunjuk rasa di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu, 14 September 2019, mendesak Jokowi segera mencopot tiga pemimpin komisi antirasuah.
Ini karena para awak KPK menolak revisi UU KPK dan sebelumnya mempersoalkan hasil seleksi calon pimpinan yang pekan lalu diselesaikan oleh DPR.
"Mana Agus Rahardjo? Agus, woy Agus! Pecat dia!" teriak salah satu demonstran dari Aliansi Rakyat Lawan Korupsi.
Tak puas berteriak-teriak, pengunjuk rasa membakar spanduk mereka sendiri.
Bukan cuma Ketua KPK Agus Rahardjo yang namanya disebut-sebut oleh massa. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan Saut Situmorang juga disinggung, begitu pula Wadah Karyawan (WP) KPK.
"Pecat Agus, Laode, Saut. Bubarkan juga WP KPK!"
Aliansi Rakyat Lawan Korupsi adalah kelompok ketiga yang berunjuk rasa di Gedung KPK sejak Jumat lalu, 13 September 2019. Kubu ini mendesak awak KPK menerima hasil pemilihan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 dan tak mempersoalkan revisi UU KPK.
Teriakan Aliansi Rakyat Lawan Korupsi adalah respons terhadap sikap tiga pemimpin KPK yang mengumumkan bahwa menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief mengumumkannya pada Jumat lalu, 13 September 2019.
Agus dan Laode menyalahkan Jokowi karena ada upaya pelemahan KPK dengan revisi UU KPK. Mereka mempersoalkan Jokowi yang tak mengajak para pemimpin KPK berembuk sebelum Jokowi menyatakan siap membahas revisi UU KPK bersama DPR.
Sejumlah organisasi antikorupsi, semisal ICW, juga menuding Jokowi ikut melemahkan KPK dengan bersedia membahas revisi UU KPK bersama DPR. Usulan revisi dari pemerintah juga dianggap omong kosong.
Penetapan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023 oleh DPR juga dijadikan alasan untuk "lempar handuk" ke Jokowi. Kini, Presiden yang disuruh mengurusi keseharian KPK.
Beberapa jam sebelumnya, Saut Situmorang menyatakan mundur terhitung Senin nanti 16 September 2019. Pengunduran dirinya disampaikan bia surat elektronik kepada para pegawai KPK. Langkah serupa diikuti oleh Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari.
Aliansi Rakyat Lawan Korupsi pun menilai ketiganya lepas tangan dalam mengurus KPK hingga masa kerja mereka berakhir pada Desember 2019.
Meski begitu, belum jelas benar apakah Agus dan Laode juga mengundurkan diri seperti Saut gara-gara Firli Bahuri dan revisi UU KPK.
Adapun satu pemimpin KPK lagi, Basaria Panjaitan, baru saja menyampaikan sikap. Wanita ini memastikan melanjutkan masa jabatannya hingga selesai, Desember 2019.
"Saya tetap lanjut sampai Desember, harus tanggung jawab," kata Wakil Ketua KPK Basaria yang juga pensiunan inspektur jenderal polisi ini pada Sabtu lalu, 14 September 2019.
Presiden Joko Widodo sebetulnya memegang kekuasan besar untuk mencegah “tamatnya” riwayat KPK sebagai lembaga superbodi. Tapi sikap Presiden justru segendang sepenarian dengan manuver DPR. Padahal, Krisis KPK, Presiden Jokowi Sudah Berkali-kali Diingatkan.
ANDITA RAHMA