DPR Tetap Proses Hasil Kerja Pansel Calon Anggota KPI
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Selasa, 9 Juli 2019 07:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan tetap menindaklanjuti hasil kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022. Komisi yang mengurusi urusan penyiaran ini bakal tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap nama-nama yang disodorkan Pansel, kendati ada temuan Ombudsman ihwal maladministrasi.
Baca: Ombudsman Beberkan 4 Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota KPI
"Ombudsman menyatakan itu karena ada pengaduan publik, tapi bagaimana pun kami harus menghormati kerja Pansel ini," kata anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Andreas mengatakan Pansel memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja peserta seleksi yang lolos untuk disodorkan kepada pemerintah dan DPR. Dengan begitu proses fit and proper test harus segera digelar kendati ada pihak yang tak puas dengan hasil kerja Panitia Seleksi.
"Bahwa kemudian ada yang tidak puas dengan kerja pansel tapi ya itulah. UU mengatur bahwa DPR ini lembaga yang harus memutuskan, dan pemerintah dalam hal Presiden menyerahkan kepada satu panitia yang dibentuk untuk melakukan seleksi terhadap mereka yang dicalonkan atau mencalonkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menyampaikan bahwa ada maladministrasi dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat 2019-2022 oleh Pansel. Temuan ini dilaporkan kepada Ketua Komisi I DPR yang membidangi informasi dan informatika.
"Kami menyampaikan hasil investigasi atau hasil pencarian data kami terkait dengan proses seleksi anggota KPI. Ada maladministrasi," kata Adrianus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Baca: 34 Calon Anggota KPI Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR
Ketua dan seorang anggota Pansel, yakni Ahmad Ramli dan Yosep Adi Prasetyo, belum merespons Tempo untuk mengkonfirmasi pernyataan Ombudsman ini. Anggota Pansel lainnya, Dadang Rahmat Hidayat mengaku baru mengetahui adanya temuan Ombudsman tersebut. "Saya malah baru tahu," kata dia.