Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Beberkan 4 Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota KPI

image-gnews
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan inspeksi di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan inspeksi di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menyatakan ada dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Baca: Dugaan Kecurangan PPDB SMKN Panongan, Ombudsman: Panggil Ulang

"Kami menyampaikan hasil investigasi atau hasil pencarian data kami terkait dengan proses seleksi anggota KPI. Ada maladministrasi," kata Adrianus setelah melaporkan temuan kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

Menurut Adrianus, ada empat poin yang merupakan dugaan maladministrasi. Pertama, Ombudsman menilai panitia seleksi tak memiliki petunjuk teknis ihwal bagaimana seleksi dilakukan. Dia mengatakan terjadi perubahan jadwal yang cukup masif dalam proses yang dijalankan Pansel.

"Jadwal yang harusnya sudah masuk ke DPR tapi kemudian mereka tambah dengan berbagai kegiatan yang lain, khususnya kegiatan yang bersifat masukan dari masyarakat," kata Adrianus.

Kedua, kata Adrianus, terkait masukan masyarakat ini Pansel tak memberi kesempatan kepada peserta seleksi untuk mengklarifikasi. Adrianus mengatakan masukan masyarakat ini seharusnya dihimpun di awal proses dan dikonfirmasi ke peserta. Sehingga, peserta bisa melakukan klarifikasi jika informasi yang menyangkut mereka itu tak benar.

Ketiga, Ombudsman menilai Pansel tak memiliki parameter yang jelas dalam meloloskan atau menggugurkan calon. Terakhir, temuan maladministrasi terlihat dari bocornya daftar nama peserta yang lolos seleksi.

Daftar awal yang bocor berisi 27 nama, sedangkan daftar kedua berisi 34 nama. Nama-nama yang ada di surat pertama ada yang hilang di surat versi kedua. Penelusuran Ombudsman bermula dari adanya peserta yang namanya hilang di daftar kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Adrianus, sebenarnya jika panitia seleksi mengikuti timeline yang telah ditetapkan dan memiliki pedoman yang jelas, maka tak akan ada ketidakpuasan dari peserta. Dia pun mempertanyakan mengapa Pansel membuka kembali proses penilaian itu hinggak mengundur jadwal.

"Tentu dibuka itu tidak salah juga karena mislanya mungkin Pansel  merasa belum bisa puas atau gimana, nah masalahnya ketika dibuka kenapa kemudian ada yang bocor. Itu yang kami secara overall menyimpulkan empat hal ini menjadi masukan bagi Komisi satu," kata dia.

Baca: Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi PK Baiq Nuril oleh MA

Berdasarkan jadwal harian, Komisi I DPR akan mulai melakukan fit and proper test calon anggota KPI pada sore ini.

Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2019-2022, Dadang Rahmat Hidayat belum bisa berkomentar perihal temuan Ombudsman itu. "Saya malah baru tahu," kata dia ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 8 Juli 2019.

Ketua Pansel Ahmad Ramli, dan anggota Pansel lainnya, Yosep Adi Prasetyo, belum merespons panggilan dan pesan dari Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

15 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

16 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

17 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

17 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

20 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

20 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.