Kilas Balik Rusuh 22 Mei, Tuduhan Pelanggaran HAM di Bulan Polri

Reporter

Halida Bunga

Sabtu, 6 Juli 2019 06:00 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tuduhan pelanggaran HAM mencuat di tengah perayaan hari jadi Polri ke-73 pada bulan ini. Jika melihat kilas balik, musababnya rusuh 22 Mei 2019 di kawasan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, menyusul demonstrasi emosional para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil hitung cepat kemenangan pasangan Jokowi-Ma'rif Amin. Bahkan Presiden Jokowi menyebut unjuk rasa itu sebagai kerusuhan.

Kala itu, ribuan pendukung dan relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi turun ke jalan secara bergelombang di Gedung Bawaslu RI pada 21 Mei 2019. Mereka menuding terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Bawaslu, KPU, dan Jokowi-Ma'ruf Amin. Demonstrasi itu pun berujung ricuh.

Baca: Viral Masjid Diserang Saat Rusuh 22 Mei, Begini Isi Rekaman CCTV

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kronologi sebelum hingga sesaat kerusuhan terjadi. Sekitar pukul 18.00 WIB, masih pada 21 Mei, suasana berbuka puasa dilanjutkan salat Maqrib berjalan tertib. "Ada permintaan dari peserta unjuk rasa untuk melanjutkan salat Isya dan Tarawih. Kami penuhi dan diperbolehkan," kata Tito di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, keesokan harinya, Rabu, 22 Mei 2019.

Setelah salat Tarawih sekitar pukul 21.30, petugas bernegosiasi dengan massa untuk membubarkan diri dan dipatuhi oleh para demonstran. Kemudian sekitar pukul 23.00 dari arah Tanah Abang atau belakang Bawaslu muncul sekelompok pemuda berjumlah 300-400 orang dan melempari polisi yang sedang berjaga di depan Kantor Bawaslu. Selain menggunakan batu, mereka juga melemparkan petasan dan bom molotov.

Menurut Tito, polisi berupaya mendorong mereka mundur ke kawasan Tanah Abang dan Jalan Kebun Kacang dengan menyemprotkan air dari mobil water cannon ke arah massa. Namun, pada Rabu dini hari, pukul 03.00, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tiba-tiba ada sekelompok pemuda menyerang Asrama Brimob dan membakar kendaraan pribadi yang diparkir.

Serangan itu pun berakhir bentrok hingga akhirnya personel Sabhara Polri dapat membubarkan massa di Petamburan dan di depan Gedung Bawaslu. Kerusuhan di Asrama Brimob mengakibatkan 11 mobil rusak karena dibakar dan 14 mobil lainnya habis terbakar.

Di sisi lain, Tito melanjutkan, ada massa yang menyerang Asrama Polisi di Cideng, Jakarta Pusat, serta membakar ban bekas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. "Massa 100 orang hingga 150 orang." Tito menegaskan bahwa pelaku rusuh 22 Mei dan perusakan di sejumlah lokasi di Jakarta bukanlah massa yang berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu.

Total sembilan orang tewas akibat rusuh 22 Mei 2019, lebih dari 200 orang terluka, serta sekitar 300 tersangka kerusuhan ditangkap.

Amnesty International Indonesia meminta Polri, yang berulang tahun pada 1 Juli lalu, segera menindak anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan dalam kerusuhan 21-23 Mei di beberapa titik di Jakarta. Amnesty menilai hukuman disiplin kepada anggota Brimob tersebut wajib dilakukan. Menurut Usman, tindakan itu merupakan pelanggaran HAM yang serius, yakni berupa penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Gerak Cepat Polisi, dan Ancaman Spekulasi Liar

“Ini penting agar Polri memperlihatkan kepada masyarakat bahwa setiap warga negara setara kedudukannya di muka hukum,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid melalui keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juli 2019.

Dia menanggapi sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari bagi 10 anggota Brimob Polri yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang. Amnesty pun mengapresiasi. Namun, menurut Usman, Amnesty juga telah mencatat dan mengonfirmasi setidaknya terjadi lima tindakan penganiayaan oleh Brimob di area smart parking, Kampung Bali. Polri hanya menindak pelaku 1 kejadian dari 5 kejadian penganiayaan di sekitar lokasi tersebut.

Amnesty berpendapat, Polri harus melanjutkan langkah awal yang positif tadi dengan menyelesaikan kasus penganiayaan lainnya dalam rusuh 22 Mei dan sehari setelahnya. "Inilah pekerjaan rumah Polri ke depan yang sangat penting untuk peningkatan citra Polri di masyarakat sebagai penegak hukum yang profesional dengan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran,” tutur Usman.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

9 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

15 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

22 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

23 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

1 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya