Pansel KPK Minta Bukti Tudingan Istimewakan Pori dan Kejaksaan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Juli 2019 20:24 WIB

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta Indonesia Corruption Watch membuktikan tudingan bahwa pansel mengistimewakan kandidat kepolisian dan kejaksaan. "Kalau ada bukti silahkan tunjukkan," kata anggota pansel, Hendardi saat dihubungi Jumat, 5 Juli 2019.

Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik

Ketua Setara Institute ini meminta ICW tak mempolitisasi dugaan yang tidak jelas. Ia mengatakan sudah bertemu ICW dan lembaga swadaya masyarakat lainnya pekan lalu. Pansel, kata dia, meminta mereka mendaftarkan calon dari kalangan pegiat antikorupsi, namun tidak ada yang maju. "Ketika ada orang lain maju mendaftar mereka sewot," ujar Hendardi.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan pansel mengundang pegiat antikorupsi untuk mendaftar capim KPK. Namun, pihaknya ragu karena menduga ada pengistimewaan untuk calon dari unsur polri dan kejaksaan. "Belakangan ini kami melihat ada semacam aroma yang tidak baik," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.

Menurut Agus, hal ini terlihat dari pernyataan pansel, bahwa seakan pimpinan unsur polri dan jaksa dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi dengan KPK. Dia mencontohkan pansel pernah menggunakan Undang-Undang KPK sebagai dalil untuk mengundang kepolisian mendaftar.

Advertising
Advertising

Pansel menyambangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri pada 13 Juni silam. Seusai pertemuan, Ketua Pansel Yenti Garnasih, mengatakan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. "Unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum," kata Yenti.

Baca juga: Kapolri Tito: Tak Ada Salahnya Anggota Polri Jadi Komisioner KPK

Agus tak sependapat dengan Yenti. Menurut dia, aturan tidak mengharuskan ada unsur polri atau kejaksaan dalam pimpinan KPK. Dia mengatakan yang diharuskan UU adalah unsur pegawai pemerintahan menjadi pimpinan komisi antikorupsi. Pengistimewaan calon dari institusi tertentu, kata dia, tidak relevan, tapi justru memperkecil peluang masyarakat sipil dan unsur PNS lainnya menjadi pimpinan lembaga antirasuah ini. "Pansel harus hati-hati melihat peraturan," ujar Agus.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

23 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

6 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

6 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

7 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

10 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

11 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

11 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya