Rini Soemarno Masuk Daftar Orang Tak Boleh Jenguk Sofyan Basir

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 24 Juni 2019 14:58 WIB

Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjalani sidang dakwaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno masuk dalam daftar orang yang tidak diizinkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjenguk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir. Hal ini diketahui saat sidang pembacaan dakwaan untuk Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Baca: Sofyan Basir Didakwa Bantu Eni Saragih Terima Suap

Di akhir sidang, pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo mengajukan sejumlah permohonan kepada hakim. Ia meminta agar hakim mengizinkan Sofyan berobat di rumah sakit di luar rutan KPK. Selain itu, ia juga mengajukan daftar tambahan orang-orang yang ingin menjenguk Sofyan di rutan.

Akan tetapi, jaksa KPK menolak daftar yang diajukan Soesilo. Sebab sejumlah nama yang diajukan berstatus saksi dalam perkara PLTU Riau-1. KPK, kata dia, khawatir terjadi intervensi. "Nama-nama yang menjadi saksi tidak akan kami izinkan terlebih dahulu sebelum dia memberikan saksi di persidangan," kata jaksa KPK, Budhi Sarumpaet seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Budhi menjelaskan, sebelumnya KPK juga sempat menolak permohonan daftar pengunjung yang diajukan oleh pihak Sofyan. Di antaranya adalah Direktur Pengadaan Strategis-1 PT PLN Iwan Supangkat dan Rini Soemarno. "Kami sampaikan itu di persidangan supaya tidak terjadi dengan penasihat hukum nantinya," kata Budhi.

Ketika ditanya apakah Rini akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Sofyan, Budhi tak menjawab tegas. "Kami akan lihat kebutuhan dari persidangan ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun Soesilo menerima penolakan dari KPK itu. "Itu sudah menjadi SOP KPK," katanya seusai sidang. Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andriyanto belum memberikan respons ketika ditanya mengenai rencana Rini menjenguk Sofyan lewat WhatsApp.

Baca: KPK Dalami Komunikasi Nicke Widyawati - Sofyan soal Proyek PLTU

Sebelumnya, KPK mendakwa Sofyan Basir terlibat dalam perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1. KPK mendakwa mantan Direktur Utama BRI itu membantu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Sofyan dinilai memfasilitasi pertemuan antara Eni dan Kotjo dengan sejumlah direktur PLN untuk mempercepat pengesahan kontrak kerja sama pembangunan pembangkit di Riau tersebut.

Berita terkait

Mantan Dirut Pertamina Ari Soemarno Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

13 November 2022

Mantan Dirut Pertamina Ari Soemarno Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2006 - 2009, Ari Hernanto Soemarno meninggal dunia pada Ahad, 13 November 2022, pukul 09.31 WIB.

Baca Selengkapnya

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

28 Oktober 2021

3 Dirut PLN ini Terseret Kasus Korupsi, ini Kasus Mereka

PLN telah berusia 76 tahun, tugas elektrifikasi untuk seluruh pelosok Nusantara menjadi tugas berat. Sayangnya, 3 Dirut PLN terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Proyek Kereta Cepat Mubazir: Sampai Kiamat Tak Balik Modal

14 Oktober 2021

Faisal Basri Sebut Proyek Kereta Cepat Mubazir: Sampai Kiamat Tak Balik Modal

Ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri kembali mengkritik proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Ide Swastanisasi BUMN Sudah Muncul Sejak Era Rini Soemarno

8 Maret 2021

Pengamat: Ide Swastanisasi BUMN Sudah Muncul Sejak Era Rini Soemarno

Pengamat menilai rencana Menteri BUMN Erick Thohir melakukan swastanisasi bukan ide baru.

Baca Selengkapnya

Kinerja Anggaran Kementerian BUMN di Bawah Erick Thohir

20 Januari 2021

Kinerja Anggaran Kementerian BUMN di Bawah Erick Thohir

Tahun 2020 menjadi periode pertama bagi Menteri BUMN Erick Thohir menjalankan anggaran di kementerian satu tahun penuh.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

12 September 2020

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

Idrus Marham mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA memangkas hukuman Idrus menjadi 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

11 September 2020

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun

Baca Selengkapnya