Kritik KPU, Andi Arief: Menyembunyikan Informasi Publik

Jumat, 21 Juni 2019 09:24 WIB

Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedatangan hari ini sekaligus untuk penetapan tahapan rehabilitasi yang akan dijalani Andi Arief mulai dari tempat hingga jangka waktunya. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi ahli untuk menjawab status Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Baca: Andi Arief Sebut Agus Maksum dan BPN Prabowo Menipu Rakyat

KPU hanya menghadirkan satu saksi ahli yang berbicara ihwal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), Marsudi Wahyu Kisworo. Adapun saksi kedua, pakar hukum tata negara Riawan Tjandra hanya memberikan keterangan tertulis.

Andi Arief pun menilai KPU menyembunyikan informasi dari publik. "KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi enggak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2019.

Andi Arief mempertanyakan niat KPU yang hanya menyerahkan keterangan ahli dalam bentuk tulisan kepada majelis hakim. Dia pun membandingkan dengan para saksi pihak Prabowo - Sandiaga yang dianggapnya nekad dan berani dikoreksi publik dengan hadir di ruang sidang.

Advertising
Advertising

"Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekad dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?" tulisnya.

Status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara menjadi polemik. Kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai Ma'ruf melanggar atutan pemilu lantaran tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun pihak KPU dan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkukuh bahwa anak perusahaan BUMN bukan BUMN.

Andi Arief juga mengkritik saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jaswar Koto.

Dia menyebut Jaswar melakukan pengkhianatan intelektual dengan kesaksiannya. "Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sampel. Wong edan," kata Andi Arief.

Baca: Isu Jadi Makelar Ketua Umum Demokrat, Max: Andi Arief Berkhayal

Jaswar Koto adalah Head and Academic Fellow of High Performan ce Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia. Dalam sidang pemeriksaan saksi di Mahkamah Konstitusi Rabu, 19 Juni 2019, dia mengatakan ada 27 juta pemilih hantu atau ghost voters di pemilihan presiden 2019. Dia mengatakan angka ini didapat dari analisis terhadap 110 juta populasi pemilih.

Berita terkait

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

10 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

11 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

12 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

13 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

15 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

16 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya