Pembuat Hoaks Server KPU Menghilang dari Rumah Sebelum Pemilu

Selasa, 18 Juni 2019 18:10 WIB

Rumah Wahyu Nugroho, warga Solo yang ditangkap Bareskrim Polri lantaran menyebar hoax tentang server KPU telah disetting untuk memenangkan Jokowi dalam pilpres 2019 dengan perolehan suara 57 persen. Wahyu sempat menjadi buron dua bulan hingga ditangkap di daerah Boyolali. TEMPO/AHMAD RAFIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap Wahyu Nugroho, tersangka pembuat hoaks server Komisi Pemilihan Umum direkayasa untuk memenangkan calon presiden Joko Widodo. Dia diketahui menghilang dari kampungnya sejak sebelum pemilihan umum.

Baca juga: 2 Bulan Kabur, Penyebar Hoaks Server KPU Ditangkap

Wahyu selama ini tinggal di Kelurahan Nusukan RT 01/VI Solo. "Sudah tidak pernah lagi terlihat di kampung sejak sebelum pemilu," kata Indaryanto, Ketua Rukun Warga setempat, Selasa 18 Juni 2019.

Hanya saja, warga tidak menyangka bahwa saat itu dia tengah menjadi buron kepolisian lantaran kasus penyebaran hoax. Sebab, warga sendiri juga belum pernah melihat video hoax yang dipermasalahkan.

"Memang beberapa waktu terakhir ada beberapa orang asing datang ke kampung ini," kata Indaryanto. Orang asing itu bertanya kepada beberapa warga mengenai keberadaan Wahyu. "Mungkin dia petugas yang tengah mengejarnya," katanya.

Advertising
Advertising

Warga baru mengetahui bahwa Wahyu bermasalah hukum saat dia tertangkap di daerah Boyolali. "Polisi sempat membawanya ke sini untuk memberitahu keluarga," kata Indaryanto. Dari petugas yang menangkapnya, Indaryanto baru mengetahui bahwa Wahyu dituduh menebar hoaks.

Selama ini Wahyu dikenal sebagai ahli komputer dan bekerja sebagai seorang dosen. "Tapi kami tidak tahu dosen mana," katanya. Selama ini warga memang tidak mengenal secara dekat lantaran Wahyu sering beraktivitas di luar kota. "Dia juga baru 10 tahun tinggal di sini," katanya.

Aktivitas di kampung lebih banyak diikuti oleh istrinya. "Istrinya ibu rumah tangga, kegiatan sosialnya sangat bagus," kata Indaryanto. Hanya saja, setelah penangkapan tersebut, rumah yang ditinggali Wahyu dan keluarganya terlihat kosong.

Wahyu disangka menjadi orang yang pertama kali bicara mengenai server KPU telah diseting untuk memenangkan Jokowi dalam pilpres 2019 dengan perolehan suara 57 persen. Omongan yang direkam dalam bentuk video itu sempat viral di media sosial beberapa waktu sebelum pemungutan suara pilpres 2019.

Baca juga: SafeNet Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Pantau Grup WhatsApp

Video itu diketahui diambil di rumah mantan Bupati Serang Ahmad Taufik pada 27 Maret 2019. Saat itu Wahyu memaparkan klaim temuannya soal server KPU bocor kepada para relawan salah satu pasangan calon. Ia juga menyatakan server KPU berada di Singapura.

Polisi menyebut video yang dibuat itu merupakan hoaks. Wahyu diduga membuat video itu agar ia bisa masuk menjadi ahli IT di kubu salah satu calon presiden.

Berita terkait

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

6 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

26 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

38 hari lalu

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.

Baca Selengkapnya

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

40 hari lalu

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

41 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

47 hari lalu

Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.

Baca Selengkapnya

Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

47 hari lalu

Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.

Baca Selengkapnya

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

57 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.

Baca Selengkapnya

CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

2 Maret 2024

CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Baca Selengkapnya