Tim Pansel Minta Kapolri Kirim Anggotanya untuk Daftar Capim KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 13 Juni 2019 15:39 WIB

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 seusai bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 mengundang perwira kepolisian untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan pansel KPK seusai bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca: Pansel Gandeng KPK Telusuri Rekam Jejak Pendaftar Calon Pimpinan

"Kami mengundang kepada Pak Kapolri untuk mengirimkan calon-calonnya sebagai calon komisioner KPK," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.

Yenti menuturkan, sesuai aturan anggota kepolisian boleh mendaftarkan diri menjadi komisioner KPK. Sebab, aturan menjelaskan calon pimpinan KPK bisa berasal dari penegak hukum. Saat ini pun, Basaria Panjaitan yang berasal dari Polri menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. "Unsur pemerintah salah satunya adalah penegak hukum," katanya.

Pansel akan membuka pendaftaran pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Untuk menjaring calon pimpinan KPK, pansel menyambangi beberapa lembaga, seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Tim juga akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah untuk sosialisasi pendaftaran. Pansel akan menyeleksi calon pimpinan untuk dipilih oleh DPR menjadi komisioner KPK yang baru.

Tito mengatakan akan mengirimkan perwira-perwiranya untuk mendaftarkan sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah. Dia bilang salah satu kriteria yang akan disodorkan adalah perwira yang memiliki rekam jejak di reserse, dan penanganan antikorupsi.

Baca: Saut Situmorang Daftarkan Tiga Nama Pimpinan kepada Pansel KPK

Advertising
Advertising

Saat ini, kata Tito, sudah ada beberapa perwira yang ingin maju menjadi calon pimpinan KPK. Dia pun mempersilakan bagi perwira lain yang ingin mengajukan diri. "Berapa jumlahnya saya kira tidak ada batasan," katanya.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

26 menit lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

5 jam lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

5 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

6 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

7 jam lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya