Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saut Situmorang Daftarkan Tiga Nama Pimpinan kepada Pansel KPK

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akan mengajukan tiga pimpinan untuk kembali mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 kepada panitia seleksi calon pimpinan atau Pansel KPK. "Saya ajukan lagi tiga orang daftar ulang," kata Saut di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juni 2019.

Tiga nama yang diajukan itu adalah Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata. Saut sendiri enggan untuk kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan komisi antirasuah itu. "Saya enggak (mau mencalonkan diri lagi). Saya mau main, mau naruh mobil di jalan," ujar Saut sambil tertawa.

Baca juga: Begini Cara Pansel KPK Jemput Bola Kandidat Berkualitas

Hari ini, tim Pansel KPK menemui Saut dan kawan-kawan di Gedung KPK. Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan selain minta rekam jejak dan meminta masukan para calon yang lain. Ia mempersilakan jika pimpinan KPK yang telah menjabat untuk mencalonkan diri kembali. "Kami mendorong. Bagus, mau dicalonkan," kata Yenti seusai pertemuan.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada pekan depan, 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama Pansel Capim KPK. Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih, dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Wadah Pegawai Minta Presiden Timbang Usulan Rombak Pansel KPK

Selain menemui pimpinan komisi antirasuah, Pansel KPK juga ke Kejaksaan Agung, Polri, hingga ke delapan daerah. Kunjungan dilakukan mulai hari ini, 12 Juni 2019. “Jam 11 kami bertemu dengan Jaksa Agung, besok dengan Kapolri,” kata Yenti.

Pansel KPK juga akan bertemu dengan berbagai tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat. Namun, pertemuan itu baru akan dilakukan menjelang akhir masa pendaftaran pada 4 Juli mendatang. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

3 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

6 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.


Novel Baswedan Bicara soal Kasus Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Pelanggaran Etik Berat

11 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Bicara soal Kasus Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Pelanggaran Etik Berat

Novel Baswedan menegaskan pimpinan KPK akan melanggar kode etik berat jika terbukti memfasilitasi pertemuan tahanan KPK demi kepentingan tertentu


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

11 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


KPK Tahan Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Tahan Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) 2019-2021, Sarimuda sebagai tersangka. Dia langsung ditahan.


Tahanan KPK Bisa Bertemu Pimpinan, IM57+: Mekanisme Sanksi Etik Tidak Memberikan Efek Jera

21 hari lalu

Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, memberikan keterangan pers secara virtual, di gedung KPK, Jakarta, 12 Juli 2021. Dewas KPK memutuskan dua penyidik kasus korupsi bansos Covid-19 bersalah karena melanggar kode etik di antaranya, M Praswad Nugraha dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok 10 persen selama enam bulan dan Muhammad Nur Payoga dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis. TEMPO/Imam Sukamto
Tahanan KPK Bisa Bertemu Pimpinan, IM57+: Mekanisme Sanksi Etik Tidak Memberikan Efek Jera

IM57+ ,menyatakan bahwa pertemuan antara tahanan dengan pimpinan KPK jelas melanggar kode etik.


Unair Batalkan Sepihak Acara Diskusi Rocky Gerung dan Saut Situmorang Jadi Pembicara, Begini Protes BEM Unair

59 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Unair Batalkan Sepihak Acara Diskusi Rocky Gerung dan Saut Situmorang Jadi Pembicara, Begini Protes BEM Unair

Diskusi publik yang diadakan BEM Unair dengan pembicara Rocky Gerung dan Saut Situmorang dibatalkan sepihak oleh kampus. Begini protes BEM Unair.


Dewas KPK Masih Pelajari Laporan MAKI Terhadap Alexander Marwata

4 Agustus 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Masih Pelajari Laporan MAKI Terhadap Alexander Marwata

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan laporan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilayangkan MAKI telah diterima.


Soal Laporan MAKI ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Enggak Bermutu

3 Agustus 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Laporan MAKI ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Enggak Bermutu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menganggap laporan MAKI atas dirinya ke Dewas tak bermutu. Ia pun tak mau peduli dengan laporan itu.