Riwayat Eks Tim Mawar: Ada yang jadi Jenderal hingga Berpolitik
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Tulus Wijanarko
Rabu, 12 Juni 2019 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jejak eks anggota tim mawar tengah menjadi sorotan pasca-peristiwa rusuh 22 Mei di sekitar Badan Pengawas Pemilu dan kawasan Jalan Thamrin, Jakarta. Mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid ditengarai berada di belakang peristiwa kerusuhan itu. Dugaan keterlibatan Fauka itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.
Baca juga: Fauka Noor Farid: Tim Mawar Selalu Dikaitkan dengan Kerusuhan
Eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) TNI Chairawan protes dan menyatakan akan menempuh jalur hukum dalam menggugat laporan tersebut. Chairawan menerangkan, penyebutan Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan tersebut sangatlah tidak tepat. Selain karena Tim Mawar telah dibubarkan, dia menganggap adanya anggota eks Tim Mawar yang terlibat tidak dapat mewakili.
"Kalaupun ada personel mantan satu atau dua orang, itu bukan tim (mawar) namanya," ujar Chairawan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2019.
Siapa saja anggota Tim Mawar yang dulu terlibat dalam penculikan aktivis sepanjang 1998?
Majalah Tempo edisi 1998 menulis, menurut dakwaan dalam persidangan Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta, tim ini dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997. Bambang membawahi 10 orang anggota, yakni Kapten Inf. F.S Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.
Target tim ini adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal. Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini. Sembilan orang itu adalah Andi Arief, Nezar Patria, Pius Listrilanang, Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyo Jati, Mugiyanto, Faisol Riza, dan Aan Rusdianto.
Sedangkan 13 yang hilang adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Suyat, Yani Afri, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Sony, Noval Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, dan Abdun Nasser.
Setelah kasus ini disidang, Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta menghukum Bambang 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Nugroho, Julius Stefanus, dan Untung Budi, masing-masing 20 bulan penjara, dan juga memecat mereka sebagai anggota TNI.
Ada pun Chairawan Kadarsyah Nusyirwan, Komandan Grup 4 Sandi Yudha Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dicopot dari jabatannya. Dia dianggap ikut bertanggung jawab karena anggota Tim Mawar berasal dari Grup 4 Kopassus.
Bagaimana kelanjutan nasib mereka setelah itu?
Tahun 2016, empat eks anggota Tim Mawar yang pernah divonis bersalah –tiga bahkan dipecat dari TNI-- diangkat menjadi jenderal setelah menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Empat orang itu adalah Kolonel Inf Fauzambi Syahrul Multazhar (Wakil Komandan Tim Mawar yang dulu bernama Fausani Syahrial Multhazar), Kolonel Inf Drs Nugroho Sulistyo Budi, Kolonel Inf Yulius Selvanus dan Kolonel Inf Dadang Hendra Yuda.
Keempatnya dipromosikan menjadi jenderal setelah menerima promosi ke jabatan yang diemban oleh seorang Brigjen. Keempatnya memang tak jadi diberhentikan setelah mengajukan permohonan banding atas vonis Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta tersebut.
Sementara itu, setelah dipecat, Bambang Kristiono setia kepada bekas Danjen Kopassus Prabowo Subianto. Dia diberi pekerjaan sebagai direktur utama PT Tribuana Antar Nusa, anak perusahan dari Nusantara Energy Group milik Prabowo Subianto yang bergerak di bidang transportasi.
Bambang juga bekerja sebagai operator politik Prabowo. Pada 2009, Bambang juga aktif dalam tim kampanye Megawati-Prabowo. Kini, dia menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra.
Adapun Fauka Noor Farid, yang diduga terlibat dalam peristiwa rusuh 21-22 Mei, juga terjun ke dunia politik di partai bentukan Prabowo Subianto. Namanya tertera sebagai Juru Kampanye Nasional Partai Gerindra untuk Pemilu 2014. Saat ini, dia menjabat Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur DPP Partai Gerindra.
Sementara itu, lima bekas anggota lainnya, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi, tak terdengar kabarnya.
Karier Chairawan melesat setelah pemecatan dulu itu. Ia banyak berkiprah di dunia intelijen. Sempat menjadi Kepala Pos BIN Wilayah Aceh, terakhir dia menjabat staf ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia dan pensiun dengan pangkat mayor jenderal.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Tim Mawar yang dulu pernah menjadi bagian dari TNI itu, riwayatnya sudah selesai dan tidak lagi ada hubungannya dengan TNI saat ini. "Tim Mawar sudah selesai, sudah ada hukumannya. Sudah selesai dan jangan dikaitkan lagi (dengan TNI)," kata Ryamizard seusai bersilaturahim di rumah mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif di Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO