Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPDI juga Gugat Prabowo Subianto ke PTUN Besok, Ini Alasannya

image-gnews
Petrus Selestinus di Polres Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/ Fikri Arigi
Petrus Selestinus di Polres Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/ Fikri Arigi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara akan melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Para lawyer ini juga memasukkan nama calon presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu tergugat.

Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus, menjelaskan alasan Prabowo, kini berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden atau Pilpres 2024, menjadi tergugat. "Karena PS tahu bahwa Gibran statusnya bermasalah dengan putusan MK Nomor 90," kata dia, dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 11 Januari 2024.

Putusan MK itu, kata dia, diperkuat oleh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK. "Tetapi kok diusung? Selain itu Putusan MK Nomor 90 terbukti lahir dari conflict of interest Anwar Usman yang dilarang UU Kekuasaan Kehakiman," ujar dia.

Adapun MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar etik. Pelanggaran etika berat itu dilakukan Anwar dalam putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun. Putusan itu menambah frasa "pernah menjabat atau menjadi kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan". Anwar adalah paman Gibran, yang juga ipar Jokowi.

Petrus menjelaskan alasan Prabowo akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga berhubungan masalah hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira. Prabowo disidangkan pada pada 24 Juli 1998. Sidang itu merekomendasikan pemecatan Prabowo sebagai tentara.

Surat Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP menyebut sebelas pertimbangan yang melatari rekomendasi pemecatan Prabowo. Antara lain, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi, dan disiplin hukum di lingkungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Disebutkan kesalahan Prabowo ketika itu soal penugasan Satuan Tugas Mawar atau lebih dikenal sebagai Tim Mawar menculik aktivis prodemokrasi. Perintah itu dikirimkan melalui Kolonel Infanteri Chairawan, yang merupakan Komandan Grup 4, dan Mayor Infanteri Bambang Kristiono.

"DKP memberhentikan PS, membuat PS berada dalam permasalahan kesetiaan kepada NKRI, Pancasila, aspek etik, moral, hukum serta hak asasi manusia," tutur Petrus.

Terkait dengan gugatan kepada Prabowo, yang akan diajukan besok, Jumat, 12 Januari 2024, karena Prabowo tetap menggaet Gibran sebagai pasangannya di pilpres 2024. Saat putusan MK itu, dia berujar, Prabowo seharusnya tidak akomodir Gibran sebagai cawapres. "Karena resistensi publik terhadap putusan MK dan pencawapresan Gibran akan menjadi persoalan hukum dan politik sepanjang masa," ujar Petrus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Petrus, sikap Prabowo itu berpengaruh terhadap politik Indonesia. Berdampak terhadap sistem demokrasi menjadi tidak sehat. Karena publik secara kasat mata melihat Gibran lahir ke dalam dunia politik lewat dinasti politik dan nepotisme. Tidak berjenjang sesuai mekanisme rekrutmen di partai politik.

"Dan lebih dari itu, pendidikan politik yang menjadi misi utama partai politik dirusak oleh dinasti dan nepotisme yang semakin kuat," ujar Petrus.

Perihal Jokowi, Petrus mengatakan, Jokowi saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan demokrasi dan secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulutan dinasti Jokowi. Masalah ini berpuncak di Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, dinasti politik Jokowi itu tidak hanya menguasai supra-struktur politik di eksekutif dan legislatif. "Tetapi juga menguasai, bahkan menyandera lembaga yudikatif," ujar Petrus. 

Adapun pihak yang akan digugat perbuatan melawan hukum adalah Jokowi beserta keluarganya. Seperti Iriana (istri Jokowi), Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Bobby Afif Nasution (menantu Jokowi), Anwar Usman (ipar Jokowi), dan Prabowo Subianto, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran.

Selain keluarga Jokowi dan capres Prabowo, gugatan itu juga menyasar Komisi Pemilihan Umum. "Juga keputusan KPU yang menetapkan pasangan capres-cawapres sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan cacat hukum, tidak sah dan dibatalkan," ujar dia.

Selanjutnya, yang akan digugat besok itu, yakni hakim konstitusi, yakni Saldi Isra dan Arief Hidayat, serta Podcast Bocor Alus Politik. Tuntutannya adalah meminta agar PTUN Jakarta menyatakan dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum. "Atau suatu perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan," ucap Petrus.

Pilihan Editor: JK Sebut Pemimpin Harus Sabar, Nusron Klaim Prabowo Tidak Emosi, justru Diam saat Dipojokkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

5 jam lalu

Tarik ulur pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat terjadi. Di beberapa SPBU, sudah ada yang mewajibkan menggunakan QR code untuk mengisi BBM.
Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

Ekonom, Achmad Nur Hidayat, meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati bila dengan rencana mengubah subsidi BBM menjadi BLT.


Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

5 jam lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri)-Cik Ujang (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pendaftaran di KPU Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 27 Agustus 2024. Herman Deru-Cik Ujang resmi mendaftarkan diri ke KPU Sumatera Selatan dengan diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, Perindo, PBB dan PSI. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.


Hari Ini Digelar Pilpres AS, Menengok Raihan Jajak Pendapat Kamala Harris dan Donald Trump

5 jam lalu

Penyanyi Beyonce dan calon presiden dari Partai Demokrat Wakil Presiden AS Kamala Harris saat mereka menghadiri kampanye Harris, di Houston, Texas, AS, 25 Oktober 2024. Kamala Harris menggunakan lagu 'Freedom' milik Beyonce dalam kampanye pertamanya sebagai calon presiden di Pilpres Amerika Serikat 2024. REUTERS/Marco Bello
Hari Ini Digelar Pilpres AS, Menengok Raihan Jajak Pendapat Kamala Harris dan Donald Trump

Pilpres AS digelar pada Selasa, 5 November 2024 waktu setempat. Kamala Harris dan Trump masih bersaing ketat dalam jajak pendapat terakhir.


Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

6 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menghendaki untuk terus melaksanakan pembangunan IKN.


Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

6 jam lalu

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : menklhk.go.id
Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

Prabowo memecah KLHK dan memisahkan kembali kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Ditjen KSDAE pun ikut kembali bersama induknya yang lama itu.


Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

7 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia mengincar peluang investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, dalam waktu 3-4 tahun ke depan


Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

7 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo mengimbau para menteri di kabinetnya agar tidak sering mengadakan seminar atau melakukan perjalanan ke luar negeri.


Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

8 jam lalu

Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, dan UMKM lain di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan.