Hari Ini Mendagri Tjahjo Kumolo Hadiri Pemakaman Hari Sabarno

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 Juni 2019 00:15 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menghadiri pemakaman bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu hari ini, 1 Juni 2019.

"Almarhum akan dimakamkan di San Diego Hills Karawang dan akan dilakukan proses pemakaman secara Militer," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar lewat keterangan tertulis pada Jumat malam, 31 Mei 2019.

Baca : Mendagri Minta Pejabat Daerah Tolak Bingkisan Lebaran

Menurut rencana, jenazah akan diberangkatkan ke tempat pemakaman pukul 11.00 WIB setelah diserahterimakan dari keluarga ke Negara.

Selanjutnya, pukul 13.00 WIB, akan dilaksanakan prosesi pemakaman militer dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Inspektur Upacara.

Baca : Kemenkeu Gelontorkan Rp 40 T untuk Bayar THR dan Gaji Ke-13

Hari Sabarno adalah mantan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong era Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri. Dia lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 12 Agustus 1944. Kemudian, meninggal dunia dalam usia 74 tahun, Jumat malam, 31 Mei 2019. Hari meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cibubur.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

35 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

36 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

43 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya