Kasus Kivlan Zen, Jaksa Agung: Kami Sudah Tahu Pembicaraan Mereka

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 31 Mei 2019 16:36 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar serta dugaan penyebaraan berita bohong (hoaks). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan penyidik Polri telah memiliki alat bukti yang kuat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Kivlan Zen.

Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Bukti Kasus Makar Kivlan Zen

Prasetyo bahkan mengaku sudah melihat sendiri sejumlah alat bukti tersebut. "Pembicaraan mereka kami juga sudah tahu, jalurnya sudah tahu, tahunnya berapa juga sudah diketahui,” kata Prasetyo di kantornya, Jumat, 31 Mei 2019.

Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.

Prasetyo mengatakan penyidik dan jaksa peneliti yang akan mengawasi jalannya proses hukum Kivlan Zen tidak akan gegabah. Sebab, Kivlan ditetapkan tersangka dalam dua perkara, yakni tindak pidana makar dan keberpemilikan senjata ilegal.

Advertising
Advertising

“Kami lihat nanti bagaimana proses itu berjalan karena keduanya, yang senjata dan makar saling berkaitan,” ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, nantinya kedua perkara Kivlan Zen akan dijadikan satu untuk selanjutnya disidangkan. Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman untuk menggali keterkaitan dua perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sudah menerima SPDP Kivlan Zen dalam kasus makar. Lima jaksa pun ditunjuk untuk meneliti berkas kasus Kivlan perihal dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Tersangka Makar, Kivlan Zen Siap Jika Ditahan

Kivlan Zen saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan TNI Guntur, Jakarta Selatan. Pengacara Kivlan, Djuju Purwanto membantah kliennya memiliki senjata api.

Menurut Djuju senjata itu dikuasai Armi, sopir paruh waktu Kivlan yang sudah ditangkap polisi. Kivlan, kata Djuju, memang mengetahui sopirnya itu memiliki senjata. Kepemilikan senjata itu menurut Kivlan diperlukan Armi untuk keperluan kerja. Sebab, Armi memiliki perusahaan yang menyediakan jasa satpam.

"Waktu itu pernah menginformasikan tapi Pak Kivlan beri saran kalau memiliki senjata api apalagi koordinator satpam itu harus sesuai aturan, harus memiliki izin," kata Djudju.

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

35 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

36 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

36 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

54 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya