Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dorong Pembaruan Perundangan Tentang Senjata Api

image-gnews
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong adanya pembaruan peraturan perundangan terkait senjata api. Mengingat, saat ini jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang.

Ia mengatakan, kepemilikan senjata api bela diri sampai saat ini masih diatur dalam UU No.8/1948, UU Darurat No.12/1951, dan Perppu No.20/1960. Peraturan lama ini menurutnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Bamsoet, secara teknis peraturan turunan dari berbagai Undang-Undang tentang Senjata Api tersebut yakni Peraturan Kepolisian No.1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Standar Polri, Senjata Non organik TNI/Polri Termasuk Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api, belum mengatur tentang penggunaan senjata api bela diri.

Bamsoet menilai, perlu pembaruan peraturan perundang-undangan senjata api yang diatur dalam satu undang-undang. Selain mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan, didalamnya juga harus mengatur tentang penegakan hukum.

“Khususnya mengatur mengenai delik tindak pidana senjata api agar berbagai istilah yang digunakan tidak berbeda pengertian, serta rumusan delik tidak saling tumpang tindih," ujar Bamsoet usai menjadi co-Promotor dan penguji disertasi, di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, setelah adanya pembaruan undang-undang, barulah kemudian diatur kembali pengaturan pelaksanaan teknis lebih lanjut dalam peraturan turunannya. Menurnya, pembaruan peraturan perundangan dan peraturan turunannya sangat penting agar didalamnya memuat ketentuan yang bersifat khusus dan spesifik tentang hak dan kewajiban pemilik senjata api, termasuk tentang tata cara penggunaan dan mekanisme penegakan etika dan pengawasan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa atau noodweer, bela paksa berlebih atau noodweer excess maupun keadaan darurat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun ketentuan lebih lanjut tentang teknis kapan seorang pemilik izin khusus senjata api bela diri bisa menggunakan senjata apinya dan seperti apa tahapan penggunaannya sampai saat ini belum ada. Sehingga, menurutnya, hal ini seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik izin khusus senjata api beladiri maupun dari sisi aparat penegak hukum.

“Karena itu, pembaruan peraturan perundang-undangan tentang senjata api yang mengatur dari hulu sampai hilir tentang pengaturan kepemilikan, penggunaan, hingga penegakan hukumnya, sangat diperlukan," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

14 jam lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Bupati Sumba Timur Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

14 jam lalu

Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu saat menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang mewakili Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing di Kantor Tempo Inti Media, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2024.  Penghargaan diberikan untuk kategori Pemberdayaan Masyarakat. Dok. Tempo
Bupati Sumba Timur Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Khristofel Praing, Sumba Timur juga berhasil meraih penghargaan dari Presiden Joko Widodo


BRGM Pulihkan Ekosistem Mangrove dengan Metode Tambak Silvofishery

15 jam lalu

Kepala BRGM Hartono bersama Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Alam dan Perubahan Iklim  Efransjah, Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kebijakan dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengendalian Agus Pambagio, Ditjen Budidaya Perikanan KKP Bagjya Irwansyah, Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Pabilung Muhammad Jufri dan pakar dari Universitas Borneo Tarakan saat berdiskusi dan melihat langsung proses kerja rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Dok. BRGM
BRGM Pulihkan Ekosistem Mangrove dengan Metode Tambak Silvofishery

Pemulihan ekosistem mangrove memerlukan kolaborasi antar lembaga dari tingkat pusat hingga daerah agar rehabilitasi berjalan secara berkelanjutan dan optimal.


Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

15 jam lalu

Ketua MPR sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah 'Sistem Politik dan Masalah Internasional-Nasional Kontemporer', Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional RI, Unhan, secara daring, di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dok. MPR
Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Ketua MPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif.


Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

15 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima Panitia Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024 di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

Memperebutkan Piala Panglima TNI, kegiatan ini menjadi rangkaian dari memperingati hari ulang tahun TNI ke-79.


Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

16 jam lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024. Dok. Antam
Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.


Rayakan Hari Jadi ke-1095, Penjabat Bupati Pasuruan Mendorong Sinergitas Demi Kemajuan Daerah

17 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan, Andriyanto saat memberi sambutaan di Upacara HUT Kabupaten Pasuruan yang genap berusia 1095 tahun di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, Rabu, 18 September 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Rayakan Hari Jadi ke-1095, Penjabat Bupati Pasuruan Mendorong Sinergitas Demi Kemajuan Daerah

Hari jadi Kabupaten Pasuruan tahun ini mengambil tema Bersinergi Menuju Pasuruan Maju Penuh Maslahat. Ia menjelaskan, Maju berarti selalu istiqomah dalam meningkatkan profesionalisme di semua bidang. Sedangkan Penuh diartikan totalitas dalam bekerja, berkarya dan melaksanakan semua tanggung jawab dan amanah yang diberikan.


Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

17 jam lalu

Penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut antara Kepala BNPT ke-6 Komjen. Pol. (Purn) H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dengan Irjen. Pol. Eddy Hartono di Sentul, Rabu, 18 September 2024. Dok BNPT
Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

Eddy akan lebih fokus dan optimal dalam melaksanakan pencegahan sebagai bentuk kehadiran negara


Tampil Percaya Diri dengan Ellips Shine Sister Bareng Mahasiswa Universitas Indonesia

17 jam lalu

(dari kiri-kanan) Head of Public Relations Kino Indonesia, Arviane, Conten Creator, Fathia Izzati, Dosen Ilmu Komunikasi, Endah Triastuti, dan GM Marketing Emtek Digital, Evanggala Rasuli dalam acara  talkshow Shine Sister Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI), Rabu 18 September 2024. Dok. KINO Indonesia
Tampil Percaya Diri dengan Ellips Shine Sister Bareng Mahasiswa Universitas Indonesia

Ellips menghadirkan sesi talkshow interaktif dan pengalaman produk yang menyenangkan untuk para mahasiswa.


Mabruroh Reborn Dukung Airin-Ade Menang di Pilkada Banten

19 jam lalu

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany (keempat dari kanan) bersama Para ulama dan kiai yang tergabung dalam Mabruroh Reborn dalam acara mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten 2024 di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 17 September 2024. Dok. Pribadi
Mabruroh Reborn Dukung Airin-Ade Menang di Pilkada Banten

Mabruroh Reborn akan siap berjuang di bawah demi untuk perubahan Banten