Tong Sampah Berisi Rp 1,2 Miliar di OTT KPK Pejabat Imigrasi NTB

Rabu, 29 Mei 2019 02:01 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK mengungkap modus penyerahan uang tidak lazim dalam kasus suap Kepala Kantor Klas I Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Kurniadie. KPK menemukan duit suap Rp 1,2 miliar di dalam tong sampah.

"Tersangka penyuap menaruh tas kresek berisi Rp 1,2 miliar ke dalam tong sampah di kantor imigrasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Pejabat dan Penyidik Imigrasi Terjaring OTT KPK di NTB

Menurut Alex, orang yang menaruh uang adalah Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat. Tim OTT KPK mendapati Tong sampah itu berada di depan ruangan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Mataram, Yusriansyah Fazrin.

Dalam gelar perkara di Gedung KPK, Jakarta, KPK menetapkan Kurniadie dan Yusriansyah menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Liliana ditetapkan menjadi tersangka penyuap.

Liliana diduga memberikan uang itu untuk menghentikan kasus penyalahgunaan visa kunjungan yang tengah ditangani Kantor Imigrasi Mataram. Sejak 22 Mei 2019, Kantor Imigrasi Mataram menetapkan dua warga negara asing berinisial BGW dan MK menjadi tersangka penyalahgunaan izin tinggal. Kedua turis asal Australia dan Singapura tersebut diduga menggunakan izin tinggal turis biasa untuk bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

"Selain itu, kedua orang ini pemilik salah satu resort di Lombok," ujar Alex.

Merespons penetapan tersangka oleh Imigrasi, Liliana berupaya mencari cara untuk membebaskan BGW dan MK. Maka dilakukan negosiasi dengan Yusriansyah. Saat negosiasi harga, Yusriansyah ditengarai berkoordinasi dengan Kurniadie, selaku atasannya.

Alex menuturkan Yusriansyah dan Liliana melakukan negosiasi suap dengan cara tak biasa. Keduanya menggunakan kode yang ditulis di kertas, tanpa berbicara. Awalnya, Liliana menawarkan Rp 300 juta tapi ditolak sehingga disepakati Rp 1,2 miliar. Liliana lantas memasukkan uang itu ke dalam tong sampah di depan ruangan Yusriansyah.

Yusriansyah menyuruh penyidik bawahannya, Bagus Wicaksono, agar mengambil uang dalam tong sampah itu. Setelah mengambil jatahnya, Yusriansyah menyuruh Bagus memberikan Rp 800 juta kepada Kurniadie. "Uang untuk Kur (Kurniadie) diletakkan di dalam ember merah."

KPK menduga Kurniadie menyuruh orang lain untuk mengambil uang itu sehingga Kurniadie memasukkan Rp 340 juta ke dalam rekening bank miliknya lalu meminta sisa uang Rp 500 juta diserahkan kepada pihak lain.

Baca juga: Kasus Bupati Talaud, Kronologi OTT KPK Bermula dari Mall

Tim OTT KPK mendapatkan informasi penyerahan uang itu lalu bergerak menangkap Yusriansyah dan penyidik Imigrasi lainnya, Ayub Abdul Muqsith, di sebuah hotel di Mataram pada Senin malam, 27 Mei 2019. Dari ruangan itu, KPK menyita Rp 85 juta dalam beberapa amplop yang sudah dinamai. Secara bersamaan, tim OTT KPK lainnya menangkap Liliana dan dua bawahannya di Wyndham Sundancer Lombok. Pada Selasa dini hari, 28 Mei 2019, Tim OTT KPK juga mencokok Kurniadie di rumahnya.

Enam orang yang ditangkap Tim OTT KPK tersebut dibawa ke Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, 13 orang yang diduga menerima uang mengembalikan duit tadi dengan total Rp 81,5 juta.

AJI NUGROHO


Berita terkait

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

8 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

10 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

12 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

14 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

15 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

15 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya