Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bupati Talaud, Kronologi OTT KPK Bermula dari Mall

image-gnews
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip bersiap menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip bersiap menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kepulauan Talaud atau Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, menjadi tersangka kasus suap dalam proyek revitalisasi pasar. Dia disangka menerima uang, jam, tas, dan perhiasan mahal dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo. Operasi tangkap tangan atau OTT KPK dimulai dari pengusaha yang sedang belanja di mall.

"Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Talaud," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 April 2019, tentang OTT KPK dalam kasus Bupati Talaud.

SimakBupati Talaud Jadi Tersangka Kasus Proyek Revitalisasi Pasar

Basaria menuturkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Talaud Sri dilakukan di Jakarta dan Kepulauan Talaud pada Senin, 29 April hingga Selasa, 30 April 2019. Mulanya, KPK mendapatkan informasi bahwa Bernard sedang berbelanja di mall atau pusat perbelanjaan di Jakarta pada Ahad, 28 April 2019.

Bernard, pengusaha asal Sulawesi Utara, berbelanja 2 tas, 1 jam tangan, dan perhiasan berlian seharga Rp 463,8 juta. Barang itu rencananya diberikan kepada Sri sebagai hadiah ulang tahun. Namun, sebelum barang-barang itu dibawa ke Talaud, Bernard keburu ditangkap Tim KPK di sebuah hotel di Jakarta pada 29 April 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.

KPK menangkap Bernard bersama sopirnya dan tim sukses Sri, Benhur Lalenoh. "Pada saat itu diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee proyek," kata Basaria.

Barang-barang tersebut terdiri dari tas merek Channel seharga Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, serta jam tangan Rolex Rp 224.500.000. Anting berlian Adelle Rp 32.075.000 dan cincin berlian Adelle Rp76.925.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim membawa orang-orang itu dan barang bukti ke Gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa. Sementara tim penindakan atau OTT KPK lainnya bergerak di Manado menangkap Ariston Sasoeng, Ketua Kelompok Kerja Proyek Revitalisasi Pasar, pada Selasa, 30 April 2019 pukul 08.35 WITA. Dari tangan Ariston KPK menyita uang Rp 50 juta yang diduga pemberian dari Bernard untuk Sri.

Setelah itu, tim OTT KPK menangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi di Kantor Bupati Talaud, sekitar pukul 11.35 WITA. Sri dan Ariston dibawa menggunakan pesawat ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 18.30 WIB untuk diperiksa.

Dalam gelar perkara yang dilakukan di Gedung KPK sekitar pukul 17.00, lembaga antirasuah menetapkan Sri dan Benhur menjadi tersangka penerima suap. Sementara Bernard ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

BacaAktivitas Bupati Talaud Sri Wahyumi Sebelum Tertangkap OTT KPK

KPK menyangka Bupati Talaud Sri meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari Bernard dari nilai proyek revitalisasi Pasar Beo dan Pasar Lirung. Penerimaan dilakukan melalui Benhur selaku orang kepercayaan Bupati. Sebagian komitmen fee itu diberikan dalam bentuk uang, perhiasan dan tas mewah yang disita KPK dengan total Rp 513,8 juta. "BNL bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen," ucap Basaria menjelaskan OTT KPK dalam kasus Bupati Talaud.

ROSSENO AJI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

8 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

8 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

20 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Hillary Brigitta Lasut Anggota DPR 2019-2024 Termuda Raih Suara Tertinggi di Dapil Sulawesi Utara

55 hari lalu

Pimpinan Sementara DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, memimpin jalannya Rapat Paripurna Sidang Awal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.  Perempuan berusia 23 tahun ini untuk pertama kalinya akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Hillary Brigitta Lasut Anggota DPR 2019-2024 Termuda Raih Suara Tertinggi di Dapil Sulawesi Utara

Hillary Brigitta Lasut dulu ke Senayan dari Partai NasDem, kini berhasil meraih suara tertinggi Pileg di Dapil Sulawesi Utara melalui Partai Demokrat.


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

31 Januari 2024

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap KPK. Terlepas dari itu, simak spesifikasi mobil dia:


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

30 Januari 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ahmad Muhdlor Ali tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta.


Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

30 Januari 2024

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

Keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui saat KPK menggelar OTT di Sidoarjo.


OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

30 Januari 2024

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mengapa hanya satu orang yyang ditahan dari 11 orang yang terjaring OTT KPK di Sidoarjo.