Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ambulans Garis di Aksi 22 Mei

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 24 Mei 2019 16:50 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis barang bukti Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang sebesar Rp 1.200.000 dan sejumlah telpon genggam. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus ambulans Gerakan Reformis Islam (Garis) dalam aksi 22 Mei di Badan Pengawas Pemilu. Kedua tersangka itu adalah sopir dan kernet ambulans. “Ada dua tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Baca: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei

Kepolisian menyita mobil ambulance milik kelompok Garis dalam bentrok demo 22 Mei 2019. Dari dalam ambulance bergaris hijau itu, kepolisian mendapati bambu runcing, busur panah dan uang. “Barang bukti itu yang berhasil kami sita, ambulance berisi uang, busur panah dan bambu runcing,” kata Dedi.

Dedi menuturkan ambulance tersebut disita dari wilayah sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pascabentrok 21 Mei 2019. Polisi menengarai ambulans yang didatangkan dari kawasan Jawa Barat itu juga dipakai untuk mengangkut perusuh untuk mengelabui barikade yang dibuat kepolisian. “Setelah berhasil masuk dan langsung memprovokasi massa,” kata dia.

Meski tak menyebutkan identitas kedua tersangka, Dedi menuturkan keduanya berperan membagikan duit, busur panah dan bambu runcing kepada massa. Kemudian, mereka juga berperan memprovokasi massa untuk berlaku anarkis.

Baca: Kata Gerindra dan Arsari Soal Ambulans Bawa Batu di Rusuh 22 Mei

Dalam bentrok di sekitar Gedung Bawaslu pada 21 Mei hingga 22 Mei dini hari, polisi menduga ada dua kelompok massa yang menjadi biang keladi kerusuhan. Kelompok pertama adalah Garis yang ditengarai berafiliasi dengan kelompok teror Negara Islam alias ISIS. Dugaan itu muncul, setelah polisi menangkap dua orang tersangka bentrok yang berasal dari kelompok itu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok ini berniat melakukan jihad pada aksi unjuk rasa 22 Mei. “Kami menemukan bukti yang kuat,” kata Iqbal kemarin.

Advertising
Advertising

Dalam catatan media daring, kelompok Garis pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Kelompok ini juga pernah mengirimkan anggotanya ke Suriah. Sementara kelompok kedua pembuat onar adalah para penyusup yang membawa senjata api. Iqbal mengatakan dua kelompok ini ingin menciptakan martir atau tumbal untuk memicu kemarahan publik.

Ketua Garis, Chep Hermawan membantah kelompoknya terlibat dalam kerusuhan 22 Mei. Dia mengatakan tak pernah mengerahkan massa massa dalam aksi 22 Mei. Dia mengaku hanya mengirimkan dua ambulance dengan 8 tenaga medis. “Saya sendiri hadir di Jakarta untuk memantau, tapi tidak terlibat aksi,” katanya. Dia juga membantah bahwa Garis berafiliasi dengan ISIS.

Baca: YLBHI Desak Pemerintah Bentuk Tim Telisik Dalang Kerusuhan 22 Mei

Polisi telah menetapkan 300 orang menjadi tersangka kerusuhan dalam aksi kerusuhan 21 Mei hingga 22 Mei 2019. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam bentrok di Petamburan 21 Mei 2019, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menyita satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra. Ambulans itu membawa batu dan uang yang diduga dibagikan kepada kelompok yang membuat rusuh.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya