Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri sedang mendalami beredanya pesan berantai berisi ancaman pengeboman di markas tersebut. "Ya, sudah didalami oleh Dit Siber," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2019.
Pesan bernada ancaman itu beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp. Isinya sebagai berikut:
"UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM
MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019. TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH: 1. KAPOLRI TITO KARNAVIAN 2 KABARESKRIM IDHAM AZIS
Bismillah, Allah ada dibelakang antum-antum sekalian."
Meski belum diketahui kebenaran informasi tersebut, tetapi Polri, kata Dedi, tetap waspada atas ancaman itu. "Polri tidak boleh underestimate terhadap setiap ancaman," ucap dia.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
16 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.