Wiranto: Jika Tak Mau Berurusan Polisi, Jangan Bicara Macam-macam

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 17 Mei 2019 09:14 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat menghadiri acara Rakortas Penanganan konflik sosial di Hotel Paragon, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2019. Dewi Nurita/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta semua pihak tak bicara sembarangan jika tak ingin berurusan dengan polisi. Hal ini diungkapkan Wiranto terkait tuduhan makar terhadap sejumlah tokoh.

Baca: Wiranto Beberkan 4 Cara Redam Konflik saat Unjuk Rasa 22 Mei

"Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kami proses hukum. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi? Makanya kalau enggak mau berhubungan dengan polisi, jangan ngomong macem-macem. Kalau udah berurusan, baru ngelak, tapi udah tersebar omongannya dimana-mana," ujar Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2019.

Wiranto mengklaim tim asistensi hukum bentukannya membantu langkah hukum mengenai dugaan kasus makar menjadi jelas.

Dia menjelaskan kasus pidana makar berbeda dengan kasus pidana biasa, sehingga tak perlu menunggu tindakan makar terjadi, baru pelakunya ditangkap. "Lho kalau sudah terjadi negara bubar, yang nangkap sopo? Yang adili siapa? yang usut siapa?" kata dia.

Advertising
Advertising

Wiranto menyatakan hal tersebut karena banyak perdebatan apakah merencanakan tindakan pembangkangan terhadap negara, sudah termasuk makar atau menunggu tindakan makar sudah dilakukan, baru pelakunya bisa ditangkap.

"Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, untuk pidana makar, konstruksinya tidak perlu sempurna. Jadi sudah merencanakan, menghasut, dan mempersiapkan (makar) itu sudah masuk (pidana)," ujar Wiranto.

Penggunaan pasal makar ini dikritik sejumlah pihak. Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengingatkan aparat hukum untuk hati-hati menggunakan pasal makar untuk menjerat sejumlah aktivis yang menyuarakan people power. Haris bahkan melihat permasalahan makar ini politis karena lebih banyak menyeret pendukung Prabowo Subianto.

Baca: Wiranto Perintahkan TNI - Polisi Cegah Massa ke Jakarta 22 Mei

Haris menyebut, saat ini dirinya tak ingin menerka-nerka apakah polisi memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Eggi. “Saya tidak pegang fakta, atau memang faktanya cuma bacot ya. Saya rasa belum kuat," kata Haris saat dihubungi Tempo pada Rabu, 15 Mei 2019.

Harris mengatakan pasal makar tak bisa digunakan jika hanya sebatas omongan dari seseorang. Polisi harus bisa membuktikan sejauh mana kekuatan untuk makar disiapkan atau cara yang akan ditempuh.

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

9 Maret 2024

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya