Kata Masyarakat Sipil Soal Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto

Reporter

Avit Hidayat

Selasa, 14 Mei 2019 09:43 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto saat hadir di acara rapat koordinasi nasional pengamanan Pemilu 2019, di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serupa dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang dibentuk Soeharto pada rezim Orde Baru. Tim itu dianggap hanya menyasar tokoh-tokoh politik yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.

"Itu hanya untuk menyasar siapa tokoh-tokoh yang tidak disukai dan dianggap berbahaya oeh penguasa," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, Senin, 13 Mei 2019.

Baca: Tim Wiranto, Kivlan Zen: Mirip Pemerintah ...

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani senada dengan Isnur. Tim bentukan Wiranto berpotensi bersifat diskriminatif terhadap penindakan hukum. "Kenapa hanya kepada tokoh-tokoh tertentu saja?" Hukum seharusnya diperlakukan secara sama kepada semua warga negara Indonesia.

Wiranto dan lembaganya tidak berwenang melakukan intervensi dan penegakan hukum. Indonesia telah memiliki sejumlah lembaga penegak hukum yang telah diatur dalam undang-undang, di antaranya Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Kesannya ada intervensi untuk melakukan tindakan hukum sesuai ‘pesanan pemerintah’," kata Yati.

Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum di saat terjadinya gelombang protes terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019. Sejumlah tokoh dari kubu Prabowo - Sandiaga Uno kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar. Tim ini akan membantu Wiranto untuk melakukan kajian hukum.

Baca: Tim Asistensi Hukum Dibentuk Wiranto, Ini ...

Wiranto mengatakan bahwa pembentukan tim agar negara aman dan tertib. Sejak awal pemerintah akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk menindak pelanggaran hukum. "Untuk apa? Untuk membuat negara kita ini aman, negara kita ini tertib, negara ini teratur," ujar dia, pekan lalu.

Kritik juga datang dari peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris. Menurut dia, semua instrumen hukum sudah ada, mulai dari undang-undang hingga aparat penegak hukum. "Buat apalagi bentuk tim aneh-aneh?"

KontraS telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil lain untuk menyikapi kasus ini. “Ini alarm bagi gerakan masyarakat sipil untuk memastikan agar pemerintah berjalan sesuai koridor.” Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto dinilai mengorbankan prinsip demokrasi dalam menjunjung hak asasi manusia dan keadilan.


AVIT HIDAYAT | EGY ADYATAMA

Berita terkait

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

15 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

6 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

17 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

18 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

20 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

23 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

23 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.

Baca Selengkapnya

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

24 hari lalu

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

24 hari lalu

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya