ICW Rinci Pernyataan Kontroversional Pimpinan KPK

Senin, 13 Mei 2019 07:02 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Talaud, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2019. Dari OTT Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK menyita menyita sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sejumlah pernyataan kontroversial yang pernah diucapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: ICW Desak Jokowi Segera Bentuk Pansel Pimpinan KPK

"Pimpinan KPK masih sering melontarkan pernyataan kontroversial yang bisa menyebabkan turunnya citra lembaga di mata publik," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam diskusi bertajuk Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di kantornya, Ahad, 12 Mei 2019. Berikut ini adalah catatan ICW soal pernyataan pimpinan KPK yang dianggap kontroversial:

1. Ketua KPK Agus Rahardjo

ICW mencatat ada empat pernyataan kontroversial dari ketua KPK. Pertama, Agus pernah mengatakan banyak politikus besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Agus mengatakan hal itu pada Maret 2017. Namun, menurut ICW pengusutan kasus itu sampai baru berhasil menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. ICW memasukkan kasus e-KTP menjadi salah satu dari 17 kasus korupsi yang menjadi tunggakan pimpinan KPK era Agus cs.

Advertising
Advertising

Baca: ICW Menilai Protes Pelantikan 21 Penyidik KPK Aneh

Pernyataan kedua yang dianggap ICW kontroversial ialah mengenai 90 persen calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 merupakan calon tersangka KPK. Namun, sepertinya banyak media salah paham dengan perkataan yang dilontarkan Agus pada Maret 2018 itu. Agus meluruskan yang ia maksud adalah proses penyelidikan sejumlah peserta Pilkada 2018 sudah mencapai 90 persen.

Kurnia mengatakan pernyataan ketiga dari Agus yang cukup kontroversial ialah mengenai penerapan pasal menghalangi proses penyidikan kepada anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR. Agus melontarkan hal terbaru pada 2017, karena menganggap Pansus KPK menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP. "Ternyata beberapa hari kemudian itu diralat dan justru pak Agus minta maaf pada panitia angket," kata Kurnia.

Terakhir, ICW mengkritik pernyataan Agus yang meminta pihak di luar KPK tidak mencampuri urusan internal. Agus mengutarakan hal tersebut saat terjadi protes di internal KPK, ketika pimpinan merotasi sejumlah pejabat. Wadah Pegawai KPK menganggap langkah pimpinan menyalahi prosedur dan dapat mengganggu independensi KPK. Kebijakan itu sampai digugat oleh pegawai ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Simak juga: KPK Tepis Isu Bersih-bersih Penyidik dari Unsur Kepolisian

Selain dari internal, kebijakan pimpinan juga dikritik oleh pegiat antikorupsi, misalnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Menanggapi kritik dari eksternal, pada Agustus 2018, Agus justru meminta pihak di luar KPK tidak ikut campur. "Kata-kata itu berbahaya, karena menunjukkan KPK antikritik," kata Kurnia.

<!--more-->

2. Saut Situmorang

ICW mengatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga pernah mengucapkan perkataan kontroversial, yakni soal Himpunan Mahasiswa Islam. Dalam salah satu acara televisi swasta pada 2016 lalu, Saut pernah mengatakan integritas bangsa Indonesia dalam hal antikorupsi rapuh. Dia mencontohkan kader HMI yang awalnya, kemudian menjadi jahat begitu masuk politik praktis.

Baca: Keresahan Pegawai KPK Soal Operasi yang Kerap Bocor

Karena ujarannya itu, Saut banyak dikritik. Dia lantas meminta maaf ke HMI. ICW mengapresiasi langkah KPK yang memberikan sanksi etik atas kesalahan pimpinannya tersebut.

3. Laode M. Syarif

Kurnia mengkritik pernyataan bombastis Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif soal korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Laode pernah mengatakan proyek pengerukan pasir di pantai utara Jakarta itu tergolong korupsi besar.

Baca juga: 5 Poin Petisi Pegawai KPK Soal Hambatan yang Dikeluhkan Penyidik

Akan tetapi, menurut Kurnia, hingga sekarang pengusutan kasus itu seperti terhenti di Anggota DPRD DKI Jakarta, Sanusi dan dua pegawai Agung Podomoro Land. "Kami tidak paham (di mana korupsi besarnya)," kata Kurnia.

<!--more-->

4. Alexander Marwata

ICW menyatakan cukup menyoroti sikap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik, oleh Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli.

Simak: 17 Tunggakan Perkara di KPK pada Era Agus Rahardjo Cs

ICW melaporkan Firli karena diduga bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi pada Mei 2018. Padahal, saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang diduga melibatkan TGB.

Menanggapi itu, Alex membela Firli. Dia menganggap wajar bila Firli, selaku mantan Kapolda NTB bertemu TGB sebagai kepala daerah. Dia juga meyakini Firli tidak membicarakan kasus dalam pertemuan itu.

Baca juga: ICW Ungkap Soal Dugaan Pelanggaran Etik Deputi Penindakan KPK

ICW menilai pernyataan itu tidak pantas diucapkan pimpinan. Menurut ICW, Alex sama saja sedang mempertanyakan aturan yang melarang pegawai KPK bertemu dengan pihak yang sedang berperkara. Selain itu, ICW heran bagaimana Alex bisa yakin tidak ada pembicaraan kasus, sementara ia tak ikut dalam pertemuan tersebut. "Ini cukup kami soroti," kata Kurnia.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya