TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch menilai kritik terhadap pelantikan 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang aneh. Menurut ICW, pelantikan tersebut justru dapat membuat kerja KPK makin efektif.
Baca: Pelantikan 21 Penyidik Baru KPK Menuai Protes
"Ketika ada protes di internal KPK terkait pelantikan, itu justru kami anggap tindakan yang aneh," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 12 Mei 2019.
Kurnia mengatakan, di satu sisi KPK kerap mengeluh kekurangan sumber daya manusia di bidang penindakan. Padahal, saat ini, ada kasus-kasus besar yang mesti segera dituntaskan KPK, misalnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kasus Bank Century, belum lagi operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan KPK.
Dengan banyaknya kasus itu, Kurnia menilai, penambahan jumlah penyidik amat diperlukan. "Kalau tidak, konsentrasi mereka akan terpecah," katanya.
Karena itu, Kurnia mengatakan ICW mendukung pelantikan 21 penyidik itu. Dia bilang penambahan penyidik dapat membantu KPK untuk mengusut lebih banyak kasus korupsi. "Ini seperti suplemen bagi pemberantasan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, konflik di internal KPK, mencuat setelah KPK melantik sejumlah penyidik dari kalangan internal. Para penyidik unsur polri menuding pelantikan itu menyalahi aturan. Penyidik juga menuding KPK berupaya menyingkirkan penyidik dari unsur Polri. Sebagai bentuk protes, sejumlah penyidik kepolisian menempel poster di sekitar Gedung KPK, dan mengirimkan surat protes kepada pimpinan KPK hingga Presiden Joko Widodo.
Baca: Wadah Pegawai KPK Dukung Pelantikan 21 Penyidik Baru KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah menemui penyidik unsur kepolisian membahas masalah pelantikan tersebut. Dia bilang pelantikan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi internal di KPK. Dia juga bilang, bahwa pelantikan itu untuk menambah jumlah penyidik KPK yang saat ini masih sedikit.