TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Pembentukan itu dinilai penting karena masa kepemimpinan era Agus Rahardjo segera berakhir pada Desember ini.
Baca: 17 Tunggakan Perkara di KPK pada Era Agus Rahardjo Cs
"Kami mendorong untuk segera dibentuk," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di kantornya, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019.
Berkaca pada pemilihan pimpinan KPK yang lalu, kata Kurnia, pansel seharusnya sudah dibentuk pada bulan Mei. Namun, untuk tahun ini, ICW pesimistis pansel bisa segera terbentuk sebab presiden masih berfokus pada hasil Pemilu 2019.
Karena itu, ia meminta Presiden Jokowi untuk juga segera memikirkan pembentukan pansel. Kurnia khawatir bila pansel tak segera dibentuk, pemilihan pimpinan KPK tidak akan rampung tepat waktu.
Selain itu, Kurnia juga khawatir terlambatnya pembentukan pansel akan berpengaruh buruk kepada kualitas pimpinan KPK yang terpilih. "Kalau waktu seleksi pendek, maka ada tahapan yang juga harus dipersingkat, misalnya proses mendengar masukan publik," kata dia.
Baca: ICW Menilai Protes Pelantikan 21 Penyidik KPK Aneh
Di sisi lain, Kurnia berharap Jokowi bakal memilih anggota pansel yang mempunyai profesionalitas tinggi, dan kemampuan berpikir yang kuat. "Dan poin pentingnya tentu dia punya integritas," kata Kurnia.