Bowo Sidik Mengaku Mendapatkan Rp 2 M dari Menteri Enggartiasto

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 22 April 2019 07:37 WIB

Tersangka kasus suap terkait kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo Sidik Pangarso menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rutan KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Sumber Tempo, Jum’at, 19/04, mengatakan Bowo mengungkapkan hal itu saat diperiksa penyidik komisi antikorupsi pada Selasa, 9 April 2019.

Baca juga: 'Nyanyian' Bowo Sidik. KPK: Perlu Diverifikasi dengan Bukti

Dalam pemeriksaan tersebut Bowo menceritakan bahwa uang tersebut kemudian menjadi bagian dari duit Rp 8 miliar yang dimasukan Bowo ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar. Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.

Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar. KPK menengarai Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar. Bowo adalah calon legislatif inkumben dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Advertising
Advertising

Simak kembali: Tangkapan KPK Didominasi oleh Mereka yang Dipilih Rakyat

Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.

Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Menurut pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk, kliennya kemudian menyimpan uang itu dalam tabungan untuk persiapan dana Pemilu 2019. “Si menteri tidak mengetahui uang ini kemudian ditaruh ke dalam amplop,” kata dia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku belum mengetahui pengakuan Bowo tersebut. “Saya cek dulu,” katanya. Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaganya telah memiliki bukti sumber lain penerimaan Bowo, meski enggan merinci hal tersebut. “Masih didalami penyidik,” kata dia.

Menteri Enggartiasto Lukita menerima tim Majalah Tempo selama satu setengah jam di ruangannya di Kemendag pada Kamis, 18 April 2019. Dia mengungkapkan banyak hal, namun meminta seluruh penjelasannya tidak dikutip.

LINDA TRIANITA | ANTON APRIANTONO | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

28 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita mengundurkan diri dari Wantim Nasdem. Berikut daftar mereka yang cabut dari Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

1 Juli 2022

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

Presiden RI Jokowi dan Presiden Rusia Vladimir Putin bersiap membentuk zona perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU).

Baca Selengkapnya

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

13 Agustus 2020

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

Eks Mendag Enggartiasto Lukita mengajak masyarakat menggenjot konsumsi ikan di masa pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

28 Juni 2020

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi tiga negara masih bisa mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara positif saat pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

27 Juni 2020

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan tak menduga neraca perdagangan Indonesia surplus pada Mei 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

2 Mei 2020

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

KPK menyetor sekitar Rp 10 miliar ke kas negara dalam rangka pemulihan aset dari kasus korupsi mantan anggota DPR RI dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Baca Selengkapnya

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

17 Februari 2020

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

Nama istri Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto muncul dalam sidang suap bawang putih.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

4 Desember 2019

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

4 Desember 2019

Bowo Sidik Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Terdakwa kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, akan menghadapi sidang putusan hari ini.

Baca Selengkapnya