TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang menyeret nama politikus Partai Golkar Nusron Wahid dan menteri terkait kasus suap pengangkutan pupuk. KPK menyatakan perlu memverifikasi pernyataan itu dengan bukti dan keterangan saksi lain.
Simak: Penasihat Minta Ketua KPK Serius Tanggapi Petisi Pegawai
"Bagi KPK, satu keterangan saja tidak cukup, tapi keterangan itu perlu diverifikasi dengan bukti dan keterangan lain," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Sebelumnya, Bowo menuturkan mendapat perintah dari Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk melakukan 'serangan fajar' saat pemilu 2019. Ratusan ribu amplop itu disita KPK dalam proses penyidikan Bowo Sidik. Bowo disangka menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti untuk membantu perusahaan itu mendapat kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia.
KPK menduga Bowo tak hanya menerima duit dari Asty, namun dari pihak lain. Sebab, duit yang disita oleh KPK dalam amplop milik Bowo mencapai Rp 8 miliar. Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan kliennya juga menerima duit dari menteri aktif dan direkur BUMN.
Meski akan melakukan verifikasi, Febri mengatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Terkait dugaan penerimaan dari menteri, Febri mengatakan belum tahu informasi itu. "Jika dibutuhkan, saksi-saksi yang relevan tentu akan dipanggil," kata dia.
Nusron membantah telah memerintahkan Bowo Sidik untuk menyiapkan amplop serangan fajar. “Saya tidak pernah menyuruh, itu urusan masing-masing, saya punya strategis sendiri,” katanya. Sementara, Partai Golkar meminta Bowo tidak menyeret partai dan politikus partai beringin ke dalam kasus yang menjeratnya. “Selalu ada tendensi seorang yang kena OTT KPK berusaha melibatkan pihak lain,” kata Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily.