Politik Uang Marak Menjelang Pencoblosan, Mulai dari Rp 25 Ribu

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Elik Susanto

Rabu, 17 April 2019 06:58 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang Rp506 juta. ANTARA

TEMPO.CO, Purwokerto - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan sedikitnya 6 kasus dugaan politik uang selama masa tenang tahapan Pemilu Serentak 2019. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono, menyebutkan politik uang di kabupaten ini menjalar hingga ke penduduk desa.

Baca: Pelapor Politik Uang Pemilu 2019 Dijanjikan Hadiah Rp 1 Juta

"Selama masa tenang yang berlangsung sejak hari Minggu (14 April) hingga Selasa (16 April), jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten hingga desa melaksanakan patroli pengawasan untuk mencegah dan mengawasi praktik politik uang," kata Yon di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa malam, 16 April 2019.

Menurut Yon, 6 kasus dugaan politik politik uang menjelang pencoblosan tersebut tersebar di Kecamatan Sokaraja, Purwokerto Selatan, Cilongok, Purwojati, Tambak, dan Jatilawang. Barang buktinya berupa 48 amplop masing-masing berisi uang pecahan Rp 25 ribu, Rp 20 ribu, Rp 100 ribu, dan beberapa lembar kartu pintar atau kartu surat suara pemilu.

"Kami bersama Panwaslu Kecamatan dan Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sudah mendatangi lokasi penemuan untuk meminta keterangan awal dari pelapor, mengambil, dan menerima barang bukti. Setelah mengumpulkan keterangan awal, data tersebut akan dikaji oleh Tim Gakkumdu untuk menentukan proses lebih lanjut," katanya.

Di Jakarta, kasus serupa sedang ditangani Bawaslu DKI bersama Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini diduga melibatkan calon anggota DPRD DKI Muhammad Taufik dari Partai Gerindra. Kepolisian dan Bawaslu menangkap Charles Lubis pada Senin, 15 April 2019 dengan barang bukti 80 amplop berisi uang.

Advertising
Advertising

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan Charles didasarkan dari informasi warga. "Informasinya ada rencana pengumpulan tokoh masyarakat yang dilakukan oleh peserta Pemilu," ujarnya.

Budhi menjelaskan, 80 amplop berisi uang tunai senilai Rp 500 ribu. Namun, polisi belum membuka seluruh amplop tersebut. " Saya melihat itu adalah lembar merah (uang pecahan Rp 100 ribu dalam amplop)," kata Budi.

Muhammad Taufik mengelak tudingan ada politik uang. Menurut dia, uang yang dibawa Charles itu untuk koordinator saksi tingkat rukun warga.

Wakil Bupati Ditahan

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

22 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya