Surat Suara Tercoblos, Bawaslu: Belum Dapat Izin Polisi Malaysia

Sabtu, 13 April 2019 16:10 WIB

Seorang petugas media melewati toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Jumat 12 April 2019. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, mengatakan bahwa tim investigasi belum mendapatkan izin dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk memasuki lokasi penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Baca: Polri dan PDRM Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Permintaan izin juga telah diupayakan oleh Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. "Di Kemlu (Kementerian Luar Negeri) kan hari ini juga sudah diturunkan dari Irjen (Inspektur Jenderal) ke sana juga," kata Abhan di Kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 April 2019.

KPU dan Bawaslu saat ini tengah menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia yang sebelumnya viral di media sosial. Surat suara itu ditemukan oleh relawan Prabowo - Sandiaga yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur. Dalam video yang beredar terlihat surat suara sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
Pada 12 April, merespon penemuan surat suara tercoblos di wilayah Selangor, KPU dan Bawaslu bersepakat mengirimkan delegasi untuk mendalami temuan itu. Komisioner KPU yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asyari berangkat ke Malaysia. Keduanya didampingi anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo.
Lembaga lain yang ikut menangani temuan surat suara tercoblos yakni Mabes Polri. Mereka sedang berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menyelidiki dugaan surat suara tercoblos.
Salah satu tindakan yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek lokasi kejadian. "Sekaligus melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan PDRM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 April 2019.
Setelah itu, Polri bersama PDRM, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU akan menggelar rapat bersama. Meski begitu, Bawaslu tetap menjadi leading sector dalam pengusutan kasus ini. "Mereka yang akan menilai apakah kasus ini masuk dalam pelanggaran pemilu, pidana pemilu atau pidana umum," kata Dedi.
Abhan mengatakan Bawaslu ingin kasus ini bisa tuntas dalam waktu singkat. Kondisinya bakal lebih mudah, kalau KPU sudah bisa menentukan keaslian dari surat surat tersebut. "Itu kan yang bisa menyatakan itu (KPU). Kalau dari hasil pengawasan. Tetapi ini kan baru dugaan, dari tim pengawas kami di sana bahwa itu ada dugaan benar (surat suara asli). Tapi ini baru dugaan," kata dia.
Menurut Abhan, menjadi penting untuk tim investigasi mengambil barang bukti surat suara tercoblos yang berada di Selangor. Kemudian KPU bisa memverifikasi dengan pencetak surat suaranya. "Misalnya surat suara itu dicetak di perusahaan X, itu cukup ditanyakan saja ke X, bener nggak ini produksimu, kalau betul ya sudah clear," kata dia.

Berita terkait

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

4 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

8 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya