Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK saat Cuti Panjang

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 24 Maret 2019 19:29 WIB

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. KPK menetapkan Wisnu Kuncoro sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa antara PT Krakatau Steel (Persero) dengan pihak swasta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat cuti panjang. Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan Wisnu sudah mengambil cuti sejak sepekan sebelumnya. "Kalau tidak salah cuti dimulai pada satu minggu lalu," kata Silmy di kantornya, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019.

Baca: Dirut PT Krakatau Steel akan Kooperatif dengan KPK

Karena Wisnu tengah mengambil cuti, Silmy menunjuk Direktur Sumber Daya Manusia Rahmat Hidayat menjadi pelaksana tugas Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel. Rahmat ditunjuk untuk menggantikan sementara kerja harian Wisnu. Sementara untuk keputusan strategis, Silmy sendiri yang turun tangan selama Wisnu cuti. "Saya sendiri mengambil alih langsung hal-hal strategis yang ditangani Pak Wisnu Kuncoro. untuk hal-hal day to day operation saya dibantu oleh Pak Rahmat Hidayat," kata dia.

KPK menangkap tangan Wisnu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019. Wisnu ditangkap bersama Alexander Muskitta, pihak swasta di kedai kopi. Dari tangan Wisnu, KPK menyita duit Rp 20 juta. Sementara dari Alexander, KPK menyita buku tabungan. Di tempat terpisah, KPK juga menangkap sejumlah orang, yakni Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro dari Group Tjokro. Keduanya merupakan kontraktor.

Baca: Krakatau Steel Pertimbangkan Memberi Bantuan Hukum Wisnu Kuncoro

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka. KPK menyangka Wisnu dan Alexander menerima suap dari Kenneth dan Tjokro. Suap diberikan agar kedua perusahaan itu ditunjuk sebagai penggarap dua proyek di Krakatau Steel. Total nilai proyek dikorupsi sebanyak Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Sementara komitmen imbalan yang disepakati sebesar 10 persen dari total nilai proyek.

Silmy tak menjelaskan alasan Wisnu mengambil cuti panjang. Namun, dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Sabtu, 23 Maret 2019, diketahui Wisnu hendak menggelar pernikahan untuk anaknya.

Advertising
Advertising

KPK pun sudah mengizinkan Wisnu untuk menghadiri acara pernikahan anaknya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemberian izin itu disepakati kelima pimpinan KPK setelah Wisnu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka memberi kesempatan bagi Wisnu hadir sebagai wali dalam akad nikah anaknya.

Baca: KPK Izinkan Direktur PT Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anaknya

"Dalam ekspose tadi pimpinan berlima sepakat memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk hadir di akad nikah anaknya," kata Saut di kantornya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2019. Saat ini KPK tengah menunggu surat dari keluarga Wisnu Kuncoro soal permohonan kehadiran yang bersangkutan.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

51 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

6 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

6 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

8 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

11 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

11 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

12 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya