Respons Polri Soal Wacana Wiranto Perangi Hoax Pakai UU Terorisme

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 21 Maret 2019 23:48 WIB

Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan saat peresmian gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, 6 September 2018. Dalam Acara peresmian gedung baru LPSK yang diresmikan oleh Menko Polhukam Wiranto tersebut juga memberikan kompensasi ke sejumlah korban tindak pidana Terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI tak mempermasalahkan wacana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto akan menggunakan Undang-Undang Terorisme (UU Terorisme) dalam penanganan terhadap teror berita bohong atau hoaks (hoax). Namun, kepolisian memberikan catatan apabila UU Terorisme itu akan digunakan untuk teror hoaks.

Baca: Wiranto Anggap Ancaman Hoax ke Masyarakat Serupa Terorisme

"Kalau diterapkan UU Terorisme, berarti penyebar (hoaks) harus teridentifikasi bahwa dia jaringan teroris. Tapi sangat tergantung konstruksi dan fakta hukum oleh penyidik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Maret 2019.

Dedi mencontohkan, terduga teroris Y alias Khodijah yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Selain berencana aksi amaliyah atau aksi teror bersama, Khodijah turut mengunggah pesan berisi ancaman kepada polisi. Dalam pesan elektroniknya, dia mengatakan akan membunuh polisi yang sedang bertugas di lapangan. Ancaman itu kemudian bisa dikenakan dengan UU Terorisme.

Baca: Polri Ajak Milenial Lawan Hoaks untuk Wujudkan Indonesia Emas

Sebelumnya, Wiranto menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan tindakan teror. Wiranto pun mewacanakan gunakan UU Terorisme untuk menangani teror hoaks.

"Saya kira hoaks ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror. Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum," ujar Wiranto usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di kantornya, Jakarta Pusat, pada 20 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Apabila dikaitkan dengan pemilu, menurut Dedi, leading sector-nya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Misalkan, pelanggaran atau pidana pemilu, maka diselesaikan oleh Bawaslu," ucap Dedi.

Baca: Timses Jokowi Akui Isu Jokowi PKI Masih Menggerayangi di Pilpres

Dedi menambahkan, jika pidana pemilu itu kemudian dilimpahkan ke polisi maka akan diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

49 menit lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

8 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

10 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

12 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya