NU Usul Sebutan Kafir Dihapus, PGI: Menghargai Satu Sama Lain

Minggu, 3 Maret 2019 07:02 WIB

Ilustrasi gereja di Sumatera Utara

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah Nahdlatul Ulama (NU) yang mengusulkan agar tak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak beragama Islam. Usulan ini merupakan hasil Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU, yang baru berakhir kemarin, di Banjar, Jawa Barat.

Baca: NU Usul Hapus Sebutan Kafir, PGI: Bisa Perkuat Persatuan Bangsa

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom mengatakan usulan itu sangat sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh NU selama ini. Ia mengatakan tanpa keputusan ini pun, sebenarnya mengkafirkan non-muslim di Indonesia bukanlah tradisi NU.

"Namun keputusan ini menjadi penting, sebagai penegasan untuk menolak fenomena yang berkembang dewasa ini, yakni semangat mengkafirkan umat lain oleh sebagian umat Islam," kata Gomar kepada Tempo, Sabtu, 2 Maret 2019.

Gomar mengatakan saat ini fenomena mengkafir-kafirkan ini sangat memprihatinkan. Sebab selain merupakan kekerasan teologis, hal ini juga dapat mengusik persaudaraan dan kerjasama sesama anak bangsa. Jika terus terjadi, hal ini berpotensi memecah masyarakat Indonesia sebagai bangsa.

Advertising
Advertising

Karena itu, Gomar menilai keputusan Munas NU tersebut dapat semakin memperkokoh kesatuan dan persatuan kita sebagai bangsa Indonesia.

"Tentu kami tidak hendak menggugat penggunaan kata kafir dalam kita suci, kalau itu memang ada. Namun dalam terang masyarakat majemuk, dan dalam perspektif kemanusiaan sejati, patutlah kita mengembangkan pemahaman yang lebih menghargai satu sama lain," kata Gomar.

Sebelumnya, usulan ini muncul setelah dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, penggunaan kata kafir kepada WNI non muslim dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi 'Muwathinun' atau warga negara. "Dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," kata Mosqith.

Simak juga: NU Usul Sebutan Kafir ke Nonmuslim Indonesia Dihapus

Meski begitu, Moqsith mengatakan hal ini bukan berarti NU akan menghapus seluruh kata kafir di Al Quran atau hadis. Keputusan dalam Bahtsul Masail Maudluiyyah ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.

Berita terkait

Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

2 hari lalu

Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil, berjanji beri perhatian untuk sekolah minggu seperti magrib mengaji.

Baca Selengkapnya

PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

11 hari lalu

PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

PGI menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik justru bisa memperlemah personel Polri yang memiliki kinerja baik.

Baca Selengkapnya

Konferensi Nasional XVII FK-PKB PGI Resmi Dibuka

51 hari lalu

Konferensi Nasional XVII FK-PKB PGI Resmi Dibuka

Konferensi Nasional (Konas) XVII Forum Komunikasi (FK) Pria Kaum Bapak (PKB) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 resmi dibuka

Baca Selengkapnya

PGI Blak-blakan Tolak Izin Usaha Tambang: Belum Ada Cerita Sukses Industri Ekstraktif Bikin Lingkungan Lestari

26 Agustus 2024

PGI Blak-blakan Tolak Izin Usaha Tambang: Belum Ada Cerita Sukses Industri Ekstraktif Bikin Lingkungan Lestari

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt Henrek Lokra mengatakan pihaknya belum mendapat tawaran izin usaha tambang dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

PGI Kritik Freeport Tidak Ikut Memperkuat Pertanian di Papua

22 Agustus 2024

PGI Kritik Freeport Tidak Ikut Memperkuat Pertanian di Papua

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Papua mengkritik sikap Freeport yang lebih memilih mendatangkan bahan pangan dari luar Papua.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan

10 Agustus 2024

Masyarakat Adat Ucapkan Terima Kasih karena KWI dan PGI Tak Terima IUP untuk Ormas Keagamaan

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara berharap KWI dan PGI tetap bertahan dan tidak menerima tawaran IUP untuk mengelola tambang dari pemerintah

Baca Selengkapnya

PGI Sebut Regulasi Dirikan Rumah Ibadah Harus Dapat Rekomendasi FKUB Aturan Absurd

9 Agustus 2024

PGI Sebut Regulasi Dirikan Rumah Ibadah Harus Dapat Rekomendasi FKUB Aturan Absurd

PGI sudah lama mengusulkan penghapusan aturan rekomendasi FKUB untuk mendirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya

PGI Sebut Tak akan Terima Izin Tambang: Potensial Berhadapan dengan Diri Sendiri

3 Agustus 2024

PGI Sebut Tak akan Terima Izin Tambang: Potensial Berhadapan dengan Diri Sendiri

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom tegas mengatakan bahwa organisasi keagamaannya tidak akan menerima tawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu

29 Juli 2024

Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu

Menteri Investasi Bahlil Lahadallia mengatakan pemerintah menjalin komunikasi dengan organisasi keagamaan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Baca Selengkapnya

Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

20 Juni 2024

Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya