Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU Usul Hapus Sebutan Kafir, PGI: Bisa Perkuat Persatuan Bangsa

Reporter

image-gnews
Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah Nahdlatul Ulama (NU) yang mengusulkan agar NU tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam. Usulan ini mencuat dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU (Munas Alim Ulama NU), yang baru berakhir Jumat, 1/3,  di Banjar, Jawa Barat.

Berita terkait: NU Usul Sebutan Kafir ke Nonmuslim Indonesia Dihapus

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom menilai usulan penghabusan sebutan kafir itu sangat sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh NU selama ini. Ia mengatakan tanpa keputusan ini pun, sebenarnya mengkafirkan non-muslim di Indonesia bukanlah tradisi NU.

"Namun keputusan ini menjadi penting, sebagai penegasan untuk menolak fenomena yang berkembang dewasa ini, yakni semangat mengkafirkan umat lain oleh sebagian umat Islam," kata Gomar kepada Tempo, Sabtu, 2 Maret 2019.

Gomar mengatakan fenomena mengkafir-kafirkan ini sangat memprohatinkan. Pasalnya selain merupakan kekerasan teologis, hal ini ia nilai juga mengusik persaudaraan dan kerjasama sesama anak bangsa
Jika terus terjadi, hal ini berpotensi memecah masyarakat Indonesia sebagai bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Gomar menilai keputusan Munas NU tersebut dapat semakin memperkokoh kesatuan dan persatuan kita sebagai bangsa Indonesia. "Tentu kita tidak hendak menggugat penggunaan kata kafir dalam kita suci, kalau itu memang ada. Namun dalam terang masyarakat majemuk, dan dalam perspektif kemanusiaan sejati, patutlah kita mengembangkan pemahaman yang lebih menghargai satu sama lain."

Sebelumnya, usulan ini muncul setelah dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, penggunaan kata kafir kepada WNI non muslim dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi Muwathinun atau warga negara. "Dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," kata Mosqith.

Meski begitu, Moqsith mengatakan hal ini bukan berarti NU akan menghapus seluruh kata atau sebutan kafir di Al Quran atau hadis. Keputusan dalam Bahtsul Masail Maudluiyyah ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gus Ipul: PBNU Mandataris Muktamar Telah Habis, 80 Persen PWNU Ingin Regenerasi

2 Desember 2021

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berfoto bersama dengan anggota Banser sebelum meninggalkan rumah dinasnya di Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 12 Februari 2019. ANTARA
Gus Ipul: PBNU Mandataris Muktamar Telah Habis, 80 Persen PWNU Ingin Regenerasi

Gus Ipul mengatakan kepengurusan PBNU saat ini sejatinya bukanlah mandataris Muktamar Jombang 2015 karena telah habis masa baktinya.


Sebut Said Aqil Sampai 25 Desember, Gus Ipul: Muktamar Mundur, Pengurus Kosong

1 Desember 2021

Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.  ANTARA/Reno Esnir
Sebut Said Aqil Sampai 25 Desember, Gus Ipul: Muktamar Mundur, Pengurus Kosong

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan bila Muktamar NU diundur Januari, terjadi kekosongan kepengurusan PBNU karena telah berakhir 25 Desember


Muktamar NU, Pengamat Minta Kubu Said Aqil dan Yahya Staquf Tak Saling Curiga

22 November 2021

Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muktamar NU, Pengamat Minta Kubu Said Aqil dan Yahya Staquf Tak Saling Curiga

Pengamat politik Unair, Kacung Marijan, meminta kubu Said Aqil Siradj dan kubu Yahya Staquf tak saling curiga soal jadwal pelaksanaan Muktamar NU.


Mahfud Md Bantah Larang Sebutan Kafir

28 Oktober 2019

Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Mahfud Md Bantah Larang Sebutan Kafir

Menkopolhukam Mahfud Md membantah melarang penyebutan kafir.


Munas Alim Ulama PKB Siapkan Piagam Bali, Apa Itu?

20 Agustus 2019

Baliho Muhaimin Ketua Umum PKB Iskandar terpajang di Jalan Baypass I Gustu Ngurah Rai menuju ke arah lokasi Muktamar V PKB di Nusa Dua. Atribut PKB mulai ramai menjelang pelaksanaan muktamar. Foto: Panitia Muktamar PKB
Munas Alim Ulama PKB Siapkan Piagam Bali, Apa Itu?

Munas Alim Ulama yang digelar dalam rangkaian Muktamar PKB akan menghasilkan Deklarasi Bali. Apa itu?


Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

11 Maret 2019

Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU mengusulkan tidak menggunakan istilah kafir.


PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

5 Maret 2019

Suasana bazar saat Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

PGI Meminta agar sebutan kafir tak perlu digunakan di ruang publik.


PHDI Soal NU Mengganti Sebutan Kafir: Sejuk, Sangat Sejuk

5 Maret 2019

Suasana sidang Komisi Bahtsul Masail Waq'iyah, Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Banjar, Jawa Barat, 27 Februari - 1 Maret 2019. Foto: PBNU
PHDI Soal NU Mengganti Sebutan Kafir: Sejuk, Sangat Sejuk

Moqsith mengatakan para kiai yang datang pada acara Bahtsul Masail NU berpandangan sebutan kafir dapat menyinggung perasaan nonmuslim.


FPI Kritik Soal Usul Penghapusan Istilah Kafir, PBNU: Baca Dulu

3 Maret 2019

Ketum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) bersama Sekjen Helmy Faishal Zaini (kanan) dan Ketua Bidang Hukum Robikin Emhas dalam Muhasabah 2017 dan Resolusi Kebangsaan Tahun 2018  di Kantor PBNU, Jakarta, 3 Januari 2018. Muhasabah Kebangsaan Doa, Harapan dan Optimisme di Tahun 2018 tersebut membahas kondisi bangsa sepanjang tahun 2017. ANTARA
FPI Kritik Soal Usul Penghapusan Istilah Kafir, PBNU: Baca Dulu

PBNU menanggapi kritik FPI soal usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia.


NU akan Sosialisasikan Pengapusan Sebutan Kafir untuk Nonmuslim

3 Maret 2019

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (kiri) saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. Munas dan Konbes diselenggerakan mulai 27 Februari hingga 1 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
NU akan Sosialisasikan Pengapusan Sebutan Kafir untuk Nonmuslim

Usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia tercetus dalam sidang Komisi bahtsul masail maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU.