Angka Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 25 Februari 2019 16:55 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif hadir dalam diskusi publik di Kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar, Rabu 13 Februari 2019. TEMPO/Didit Hariyadi

TEMPO.CO, Jakarta - DPR menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) paling rendah. Hal itu terungkap dari data sementara LHKPN periode 2018 yang telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 25 Februari 2019.

Baca: LHKPN Anggota DPR Rendah, Ketua KPK: Apa Perlu Bimbingan Khusus?

Menurut data KPK, tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPR hanya 7,63 persen. Dari 524 anggota DPR, baru 40 legislator Senayan yang membuat LHKPN. Padahal, KPK memberi tenggat penyerahan LHKPN periode 2018 hanya sampai 31 Maret 2019.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sampai menyindir lembaga pembuat Undang-Undang tersebut. Menurut dia, anggota DPR tidak menjalankan aturan yang mereka buat sendiri. "Itu Undang-Undang dibuat DPR, kalau DPR tidak melaporkan harta kekayaannya itu berarti tidak menjalankan aturan yang mereka bikin sendiri," kata dia di kantornya Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.

Kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya diatur dalam Pasal 5 huruf 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menyebut, pejabat negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.

KPK merilis secara nasional tingkat kepatuhan penyenggara negara dalam pelaporan harta kekayaan tahun 2018 baru 17,8 persen. Dari 329.124 pejabat yang wajib membuat LHKPN, hanya 58.598 orang yang sudah melapor, sementara 270.544 orang belum melapor.

Advertising
Advertising

DPR menempati posisi bontot bila diklasifikasi berdasarkan kelembagaan. Peringkat kedua terendah, ada DPRD dengan persentase tingkat kepatuhan 10,21 persen.

Baca: KPK Geram Anggota DPRD DKI Tak Satu pun Lapor LHKPN

Di urutan ketiga ada lembaga yudikatif, dengan persentase kepatuhan 13,12 persen. Disusul lembaga eksekutif 18,54 persen, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah 19,34 persen serta MPR 50 persen. Pejabat negara yang sejauh ini paling rajin melapor kekayaan adalah DPD RI dengan 60,29 persen.

Berita terkait

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

3 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

3 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

5 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

7 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

7 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

8 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

8 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

9 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

10 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

10 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya