Mendagri: Gaji Perangkat Desa Setara ASN Dikucurkan Tahun Ini

Kamis, 21 Februari 2019 10:15 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tak ada penundaan penyetaraan gaji perangkat desa tahun ini. Hal itu disampaikan Tjahjo saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia.

Baca juga: Gaji Perangkat Desa Setara PNS pada 2020: Rp 2 juta - Rp 3 jutaan

“Pemerintah sangat perhatian terhadap perangkat desa,” kata Tjahjo di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu malam 20 Februari 2019.

Menurutnya, penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA merupakan bentuk perhatian pemerintah. Ia menyebutkan penyesuaian gaji dilaksanakan 2019 ini.

“Keputusan pemerintah menyetarakan gaji perangkat desa setara dengan golongan IIA, gak ada penundaan sudah fix 100 persen,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya pihak Istana menyatakan pemberian gaji perangkat desa setara ASN akan dimulai pada 2020.

Alasannya anggaran pembayaran penghasilan tetap tidak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) namun juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap Provinsi dan Kabupaten.

Selain itu, merujuk Undang-Undang Otonomi Daerah, perubahan APBD harus melalui berbagai prosedur termasuk pembahasan bersama DPRD. Sehingga implementasi Siltap baru bisa masuk dalam perencanaan APBD 2020.

Tjahjo mengungkapkan, tak adanya penundaan penyetaraan gaji perangkat desa, karena merupakan kebijakan politik pemerintah. Karena masih ada perangkat desa yang bergaji Rp 300 ribu.

Soal anggaran untuk gaji para perangkat desa, Tjahjo menuturkan, melalui anggaran dana desa (ADD) maupun disubsidi. Karena ada 100 daerah yang tak mampu jika menggunakan APBD.

“Jadi yang gak mampu itu nanti disubsidi. Saya gak tau mekanismenya itu Menteri Keuangan yang paham,”

Sebelumnya pemerintah menyatakan, penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan ASN golongan IIA dari rencananya Maret tahun ini bakal ditunda tahun depan.

Kepala desa akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok ASN golongan IIA, Sekretaris Desa 90 persen, dan perangkat desa mendapat 80 persen. Atau kepala desa dan perangkat desa akan mendapatkan gaji setara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta.

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

6 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

6 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

20 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

33 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

33 hari lalu

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

37 hari lalu

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Mendagri menjelaskan peran dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya