Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Masuk Tahap Penyidikan

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 8 Februari 2019 16:17 WIB

Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meningkatkan status perkara penganiayaan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Status kasus itu ditingkatkan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa kamera pengawas atau cctv.

"Kami juga sudah punya visumnya, dan akan ada pemeriksaan lagi beberapa saksi. Tunggu saja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Februari 2019.

Baca: Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Kemarin, 7 Februari, Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya telah memeriksa lima saksi. Mereka terdiri dari tiga orang petugas keamanan hotel, satu orang resepsionis, dan seorang operator cctv. Lima saksi itu, kata Syahar, telah menguatkan bukti-bukti dari laporan yang dibuat KPK ke polisi.

"Tersangka pelakunya nanti akan dikenai pasal penganiayaan dan pengeroyokan," ucap Syahar.

Advertising
Advertising

Dua penyidik KPK diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, para pegawai KPK sedang ditugasi untuk mengecek lapangan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Simak: Pasca-Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Tjahjo Bikin Aturan Baru

KPK sudah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Ahad, 3 Februari 2019 pukul 15.30. Dari proses pelaporan itu, kasus itu akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.

Polisi berencana untuk memeriksa kedua penyidik KPK itu setelah mereka diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit. Saat ini, keduanya masih dirawat. Gilang, salah satu penyidik yang diduga dianiaya itu, telah selesai menjalani operasi pada bagian hidung dan mendapat jahitan di sekitar mata kiri. Ia masih harus istirahat di rumah sakit hingga empat sampai lima hari mendatang."Jadi tunggu sembuh dulu, baru kami akan periksa korban,” ucap Syahar.

Untuk menangani perkara penganiayaan pegawai KPK ini Kepolisian Daerah Metro Jaya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan.

Berita terkait

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

10 menit lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

6 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

6 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

11 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

13 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

16 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

16 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya