TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi soal penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Hotel Borobudur Jakarta. Dugaan penganiayaan terjadi saat DPR Papua sedang membahas soal RAPBD di Jakarta.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Paparkan Awal Kejadian
Untuk itu Tjahjo mengatakan ia mengeluarkan kebijakan. “Saya mengeluarkan SOP (standar operasional prosedur) baru. Urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian jangan di hotel. Intinya begitu,” kata Tjahjo Kumolo usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Cornelis Lay di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu, 6 Februari 2019.
Dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Penganiayaan terjadi saat Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peserta rapat mencurigai penyelidik KPK yang sedang memotret beberapa orang di ruangan tersebut.
Penyelidik KPK itu kemudian diinterogasi dan diduga terjadi penganiayaan. Keduanya mengalami cedera.
Baca juga: Kata Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK
Ia menyebut, penyerangan terhadap penyelidik KPK oleh sekelompok orang itu tidak pada tempatnya. Itu merupakan tindak main hakim sendiri.
“Masing-masing birokrasi punya SOP masing-masing. Dengan kejadian itu saya selaku Mendagri menyesalkan. Saya sudah memanggil tim keuangan daerah kami, apa yang dibahas, apa yang terjadi. Ya mari kita serahkan ke proses hukum saja. Saya yakin aparat kepolisian akan bisa mengungkapkan dengan baik. (Pemerintahan) Papua itu kalau mau konsultasi ke Jakarta ya rombongan gitu,” kata dia.