Wawancara Eksklusif Anang Hermansyah soal RUU Permusikan

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 8 Februari 2019 08:24 WIB

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Anang Hermansyah, saat ditemui di rumahnya di Tangerang Selatan, Selasa, 5 Februari 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah tengah menjadi perbincangan di kalangan musisi. Draf Rancangan Undang-Undang Permusikan atau RUU Permusikan yang ia ajukan mendapat banyak sorotan dari dalam pelaku industri itu sendiri.

Baca: Tarik Ulur RUU Permusikan

Ditemui wartawan Tempo, Hussein Abri dan Egi Adyatama di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, pada Selasa, 5 Februari 2019, Anang mengatakan tak akan berhenti memperjuangkan RUU ini. Bagi dia, regulasi yang mengatur tata kelola musik tanah air ini dapat menjadi jalan jayanya musik Indonesia.

Berikut petikan wawancara Tempo dengan Anang.

Kenapa Anda begitu ngotot membuat RUU Permusikan?

Awalnya gini, musik Indonesia itu ada dan manfaatnya banyak. Lihat di buku 100 tahun industri musik Indonesia, industri kita terus tumbuh. Tapi gak jelas royaltinya. Musik terus bertransformasi.

Advertising
Advertising

Industri berjalan, sedangkan penataan tak berjalan. Apakah ada masalah? Pasti ada. Masalahnya beda-beda tergantung musiknya mungkin. Musik kontemporer dengan musik tradisional punya masalahnya sendiri-sendiri.

Baca: RUU Permusikan Tuai Polemik, Pembahasannya Sampai di Mana?

Dalam perjalanan itu, pelaku dan hasil harus ditata. Ternyata bermanfaat kalau kita lihat azas manfaatnya. Soalnya memberikan azas manfaat bagi pelaku. Dan negara juga, dalam bentuk pajak. Ini hal penting.

Kalau ini ditata, dapat memberi efek tinggi. Keberadaannya harus ditata. Bagaimana pengembangannya? Bagaimana literasinya? Bank datanya? Bagaimana menjaga culture ini? Bagaimana diteruskan? Dari pertanyaan itu, landasan yuridisnya jadi bunyi.

Banyak yang menilai poin utama di RUU ini sebenarnya sudah tercangkup di UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kenapa tak merevisi UU itu saja?

Memang awalnya di Komisi X dulu. Peristiwa di Komisi X itu teman-teman musisi datang mengkritisi UU nomor 28 itu. Industri musik punya masalah. Teman-teman yang datang hanya mengharapkan dari UU 28. Kan itu hanya sedikit, tapi dari UU itu tak sedikit, hampir 40-50 persennya soal musik.

Penyanyi Glenn Fredly bersama musisi Anang Hermansyah yang juga anggota DPR RI Komisi X saat diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Anak-anak berharap di situ. Tapi untuk menjadi landasan yuridis, mungkin gak? Kalau bicara UU 28 disruption musik dunia, yang sekarang lagu itu ada 26 copyright. Apakah UU 28 yang notabene hanya soal hak cipta saja seluruh karya di negeri ini bisa seluruh profesi?

Itu awal kami diskusi. Akhirnya kami berpikir gak kuat UU 28 ini untuk menggiring industri musik Indonesia yang begitu cepat juga pertumbuhannya meski didera berbagai masalah.

Draf naskah akademik dipertanyakan karena menggunakan sumber dari blog siswa SMK. Bagaimana penyusunan draf akademik ini? Setelah dibahas oleh baleg, dibikin tim atas perintah mereka atas dasar data yang ada. Ada masukan dari konferensi musik Indonesia pertama di Ambon. Mereka kan mengeluarkan 12 poin, diserahkan ke parlemen. Diserahkan pada presiden juga, hasil konferensi musik pertama Indonesia. Aku ada di dalam situ, ikut konferensi.

Itu data. Itulah aspirasi. Ini data aktual. Ada data tulisan, yang nanti mengerucut menjadi naskah akademik. Yang nanti melengkapi landasan UU sosiologis, yuridis, filosofis. Di situlah berjalan lagi tim mencari masukan. Ada di naskah akademik.

Meski mereka juga baca dari mana-mana untuk buatnya. Mengkopi dari mana-mana saja dipakai. Termasuk yang dari blog itu. Itu pun masukan. Pengkajian itu kan ada. Idenya bagus juga (blog ini). Kita coba masukan, nanti kan dibahas lagi. Ini kan baru draf naskah. Paling kasar. Ini kan draf. Masa ada draf RUU gak ada draf naskahnya.

Salah satu pasal yang bermasalah adalah terkait sertifikasi bagi pemusik. Kenapa pasal ini dimunculkan?
<!--more-->

Salah satu pasal yang bermasalah adalah terkait sertifikasi bagi pemusik. Kenapa pasal ini dimunculkan?

Ini merupakan satu permasalahan tersendiri, seniman mau konser di luar tapi harus punya sertifikasi. Pihak sana meminta sertifikasi. Aku coba cari-cari, akhirnya nemu tulisan dari Berkeley. Di Amerika sana yang pegang alat di studio saja ada standar minimum pembayaran, apalagi produsernya.

Baca: Anang Hermansyah: Pasal 5 Draft RUU Permusikan Mungkin Didrop

Kemudian saya berpikir kapan kita bisa begini. Aku di situ bergolak, saya sendirian. Bermodal itulah aku melobi di parlemen. Itulah kenapa sampai empat tahun. Empat tahun aku masuk berjuang melobi, supaya teman-teman lain yang pinter ini mengerti.

RUU ini dikhawatirkan akan membatasi kreatifitas musik. Bagaiamana tanggapan Anda?

Saya hampir bilang tak mungkin. Insya Allah tak mungkin, karena ini punya landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis tadi. Karena bisa saja nanti kalau itu mau di-addres dengan UU yang lain. Karena kita mengacu pada UU 28 C.

Menuai banyak pro kontra dari musisi, apa langkah Anda selanjutnya?

Ya kami akan melibatkan mereka (para musisi). Semua aku minta memberikan masukan, akan lebih banyak berdiskusi dengan mereka. Aku akan segera berangkat ke Bandung, Yogyakarta. Ini yang di Yogyakarta lagi diatur waktunya. Bandung secepatnya. Ketemu temen-temen musisi. Di Jember juga temen-temen saya nolak.

Mereka bukan nolak, tapi pasal-pasal itu dibuang. Tapi kan memang itu maksudnya. Yang muncul tapi kan tolak seluruhnya. Nanti malam banyak yang mau datang. Nanya kenapa itu dirumuskan.

Baca: Draf RUU Permusikan Dikecam, Anang Hermansyah akan Temui Musisi

Ke depan akan lebih banyak diskusi, entah itu menerima masukan ataupun mensosialisaikan pentingnya UU ini. Aku pasti akan tetap berjuang meski gak di parlemen. Akan tetap ke daerah untuk mencari masukan.

Berita terkait

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

1 hari lalu

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

Sudah takukah Anda ada beberapa tips agar lolos wawancara kerja terakhir untuk suatu perusahaan?

Baca Selengkapnya

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

18 hari lalu

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.

Baca Selengkapnya

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

24 hari lalu

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.

Baca Selengkapnya

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

27 hari lalu

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.

Baca Selengkapnya

Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

38 hari lalu

Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.

Baca Selengkapnya

6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

44 hari lalu

6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

Para pencari kerja perlu mempersiapkan diri sebelum menghadapi walk-in interview.

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

47 hari lalu

Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

Beberapa artis diperkirakan gagal masuk ke Senayan. Mereka antara lain Aldi Taher, Ayu Azhari, Krisdayanti, Anang, dan Venna Melinda.

Baca Selengkapnya

Datang Terlambat ke Wawancara Kerja Bikin Gugup, Redakan dengan Cara Berikut

25 Februari 2024

Datang Terlambat ke Wawancara Kerja Bikin Gugup, Redakan dengan Cara Berikut

Bila datang terlambat untuk wawancara kerja, sepanik dan segugup apapun, Anda harus berusaha tenang dan percaya diri. Simak caranya.

Baca Selengkapnya

Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

21 Februari 2024

Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

Berikut hasil real count sementara beberapa artis yang maju jadi caleg DPR Pemilu 2024. Ada Denny Cagur hingga Ayu Azhari.

Baca Selengkapnya

Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.

Baca Selengkapnya