Kominfo Blokir Akun Instagram Pencatut Nama TNI

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 7 Februari 2019 10:43 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun Instagram @tni_indonesia_update. Akun tersebut dianggap menggunakan identitas TNI dan menyebarkan konten negatif. "Kemkominfo telah melakukan pemblokiran atau takedown akun instagram yang menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Kamis, 7 Februari 2019.

Baca juga: 5 Usulan Imparsial untuk TNI Atasi Jenderal tanpa Jabatan

Akun @tni_indonesia_update sebelumnya mengunggah konten yang menyatakan mereka akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang disebut generasi PKI baru.

Dalam keterangan foto menyebut: "Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama."

Setelah unggahan itu viral, Ferdinandus menyatakan pihaknya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Candra Wijaya.

Advertising
Advertising

Hasilnya, unggahan itu bukan milik TNI AD. Brigjen Candra Wijaya menyatakan akun resmi TNI AD adalah @tni_angkatan_darat.

Kemkominfo melakukan pemblokiran terhadap akun @tni_indonesia_update pada Rabu, 6 Februari 2019 pukul 10.45 setelah menerima laporan resmi dari Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI.

Baca juga: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan

Menurut Fernandus tindakan Kemkominfo ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Tempo mencoba membuka lama akun tersebut lewat fitur pencarian Instagram. Hasilnya akun itu sudah tidak ada.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

9 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya