Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Siapkan Posisi Fungsional untuk Jenderal tanpa Jabatan

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi dalam acara silaturahmi dengan awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi dalam acara silaturahmi dengan awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi, mengatakan akan ada sejumlah terobosan untuk mengatasi penumpukan jenderal tanpa jabatan. Salah satunya adalah pengaturan kembali sistem kepangkatan.

Simak juga: 5 Usulan Imparsial untuk TNI Atasi Jenderal tanpa Jabatan

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018. Beleid itu akan mengatur jenjang kenaikan pangkat di TNI agar tak menumpuk di jabatan perwira tinggi.  “Jadi, nanti untuk naik dari perwira menengah ke perwira tinggi tidak lagi 24 tahun. Tapi 26 tahun baru bisa jadi perwira tinggi,” kata Sisriadi, Rabu, 6 Februari 2019.

TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga sedang menggodok sistem baru mengenai jenjang karier prajurit. Prajurit diusulkan dapat berkarier di jabatan fungsional, karena selama ini TNI hanya mengenal jabatan struktural.

Dibukanya kesempatan jabatan fungsional diharapkan bisa mengarahkan prajurit supaya lebih meningkatkan keahliannya untuk memperoleh tunjangan fungsional, alih-alih sekadar mengejar jabatan struktural.

Jabatan fungsional bagi Jenderal tanpa jabatan TNI itu nanti antara lain guru di sekolah militer, tenaga kesehatan pusat kesehatan militer, ataupun tenaga peneliti militer. Aturan ini, kata Sisriadi, akan kelar dalam waktu dekat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Sisriadi mengatakan akan ada restrukturisasi untuk mengurangi jumlah jenderal tanpa jabatan. “Restrukturisasi ini sudah berjalan pelan-pelan dan menjadi cepat sejak setahun ini karena ada dukungan anggaran negara,” kata Sisriadi. Ia menargetkan jumlah jenderal non-job akan berkurang dalam lima tahun.

Saat ini setidaknya ada 150 jenderal tentara yang tidak memiliki jabatan. Salah satu penyebabnya adalah bertambahnya masa pensiun perwira tinggi dari 55 menjadi 58 tahun. Kelebihan jumlah perwira ini tak diikuti oleh banyaknya jabatan di posisi perwira tinggi. Akibatnya, banyak jenderal menganggur. Jumlah tersebut bakal bertambah jika tidak segera dicarikan solusi.

Pada 29 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera ada restrukturisasi berupa penambahan 60 pos jabatan baru. Langkah itu diharapkan bisa mengakomodasi para jenderal yang tidak memiliki jabatan.

Simak juga: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan

Rencana restrukturisasi menuai protes ketika Marsekal Hadi melontarkan wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, untuk membuka peluang perluasan pos jabatan sipil yang bisa diisi tentara. Gagasan Hadi itu dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi, sekaligus berpotensi mengembalikan konsep dwifungsi tentara seperti pada zaman Orde Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

2 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

2 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Ini Tugas dan Wewenang Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru

3 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. Instagram
Ini Tugas dan Wewenang Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo ditunjuk sebagai Kabais YNI yang baru. Apa tugas dan wewenangnya?


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

3 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. Instagram
Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

Panglima TNI Agus Subiyanto mengangkat Mayjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kabais TNI yang baru. Ini profil anak buah Prabowo di Kemenkahn.