Malam Ini KPK Umumkan Tersangka Korupsi Sumber Daya Alam
Jumat, 1 Februari 2019 18:32 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dugaan korupsi malam ini. KPK menyebut kasus kali ini terkait dugaan korupsi di sektor sumber daya alam di daerah Kalimantan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Tambang Menguat Jelang Pemilu 2019
"Malam ini, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan dengan metode case building," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 1 Februari 2019.
Febri mengatakan dalam kasus ini KPK menduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: KPK Didesak Dengar Laporan Masyarakat Soal Korupsi Pertambangan
Advertising
Advertising
Febri belum menjelaskan lebih detail soal kasus ini. Dia juga belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, salah satunya adalah kepala daerah. Dia mengatakan detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers KPK malam ini.
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
54 menit lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca Selengkapnya
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 jam lalu
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
2 jam lalu
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca Selengkapnya
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
3 jam lalu
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
10 jam lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
11 jam lalu
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
12 jam lalu
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
16 jam lalu
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
16 jam lalu
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya
Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi
17 jam lalu
Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi
Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
38 menit lalu
49 menit lalu
4 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu